Mahasiswa Geruduk Mapolres Takalar, Soroti Penanganan Kasus Dinilai Mandek

  • Bagikan

TAKALAR, BACAPESAN – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pembebasan Rakyat menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolres Takalar, Senin, 19 Mei 2025. Mereka menyoroti dugaan mandeknya sejumlah penanganan kasus hukum oleh aparat kepolisian.

Dalam orasinya, Aditya Chokas, salah satu koordinator aksi, menilai penegakan hukum di Polres Takalar mengalami kemunduran.


“Kami melihat ada pelanggaran terhadap prinsip supremasi hukum. Kasus pengeroyokan yang terjadi di Bontomatene dan Lantang tidak kunjung tuntas. Pelaku tak ditahan, prosesnya berlarut-larut,” ungkap Aditya.

Ia menambahkan, lambannya proses hukum ini telah mencederai rasa keadilan, khususnya bagi para korban dan keluarga.


“Kami mempertanyakan keberpihakan institusi penegak hukum terhadap nilai kemanusiaan yang adil dan beradab,” ujar Aditya, yang juga dikenal sebagai pentolan HMI Takalar.

Hal senada disampaikan orator lainnya, Suardi, yang mencurigai adanya permainan di balik lambatnya penanganan kasus.


“Bukti video sudah jelas, tapi kenapa prosesnya justru terkesan lamban? Ada dugaan kuat kongkalikong,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar, AKP Hatta, memastikan bahwa kasus-kasus yang dimaksud tengah diproses.

“Kasus di Bontomatene sudah dalam penanganan. Karena sifatnya saling lapor, penanganannya butuh waktu. Untuk kasus di Lantang, satu terduga pelaku sudah kami amankan, sisanya masih dalam pengejaran,” jelas Hatta.

Aksi unjuk rasa tersebut sempat menyebabkan arus lalu lintas terganggu. Satu lajur Jalan Jenderal Sudirman ditutup sementara, dan kendaraan dari arah selatan menuju Makassar dialihkan ke jalur alternatif melalui depan Kejaksaan Negeri Takalar. (Tiro)

  • Bagikan

Exit mobile version