RSUD Sinjai dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Jaminan Kematian dan Beasiswa Rp168 Juta

  • Bagikan

Kepada Ahli Waris Perawat yang Wafat

SINJAI, BACAPESAN – RSUD Kabupaten Sinjai bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan manfaat beasiswa kepada ahli waris almarhumah Syamsiah, seorang perawat RSUD yang meninggal dunia saat masih aktif bertugas.

Penyerahan santunan dilaksanakan secara langsung oleh Direktur RSUD Kabupaten Sinjai, dr. Kahar Anies, Sp.B, bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai, Andi Nurisma, bertempat di Aula RSUD Kabupaten Sinjai.

Kegiatan tersebut berlangsung secara khidmat dan dihadiri oleh keluarga ahli waris, jajaran manajemen rumah sakit, serta rekan-rekan sejawat almarhumah.

Adapun santunan yang diserahkan mencakup manfaat Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta dan manfaat beasiswa maksimal sebesar Rp168 juta untuk dua orang anak almarhumah.

Beasiswa tersebut akan diberikan secara bertahap mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi, sesuai dengan ketentuan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur RSUD Kabupaten Sinjai, dr. Kahar Anies, dalam sambutannya menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kehilangan salah satu tenaga kesehatan terbaik rumah sakit tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas dukungan nyata yang diberikan kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas perhatian dan santunan yang diberikan. Ini bukan hanya bentuk kepedulian terhadap keluarga almarhumah, tetapi juga menjadi wujud apresiasi kami kepada seluruh pegawai RSUD dengan memastikan mereka menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sejak dini,” ujar dr. Kahar.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai, Andi Nurisma, menjelaskan bahwa santunan yang diberikan merupakan bagian dari perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang wajib dimiliki oleh setiap pekerja.

“BPJS Ketenagakerjaan hadir sebagai perpanjangan tangan negara dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dan keluarganya. Manfaat beasiswa hingga Rp168 juta ini diharapkan dapat memastikan kelangsungan pendidikan anak-anak peserta yang meninggal dunia,” jelas Andi Nurisma.

Melalui kegiatan ini, RSUD Sinjai menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada seluruh tenaga medis dan pegawainya, sekaligus mengajak seluruh instansi untuk memastikan setiap pekerja terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version