Tak Miliki Izin PBG, Pemkab Takalar Bakal Segel Dua Bangunan Alfamart

  • Bagikan

TAKALAR, BACAPESAN -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar melalui Satpol PP akan menyegel dua bangunan toko modern, Alfamart di wilayah Kelurahan Pattallassang dan Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang yang berdiri kokoh tanpa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Langkah itu ditempuh Satpol PP pasca Dinas PUPR bidang Tata Ruang menemukan dua bangunan liar yang diduga belum memiliki PBG dan izin operasional dari Dinas Perdagangan dan Analisis Dampak Lalu Lintas (Amdalalin) dari Dinas Perhubungan setempat.

“Sudah dua kali kami berikan teguran kepada pemilik toko modern sebelum keluarnya moratorium sambil menunggu izin operasional dari Dinas Perdagangan dan Amdalalin dari Dinas Perhubungan sebelum rekomendasi PBG kami keluarkan ,” kata Kabid Tata Ruang PUPR, Andi Fadli saat dikonfirmasi, Selasa (27/5/2025).

Andi Fadli menegaskan sudah mengirim surat tembusan teguran dua kali ke Satpol PP untuk melakukan penindakan terhadap kedua bangunan yang diduga liar tersebut.

“Tugas Satpol PP selaku penegak Peraturan Daerah (Perda) apakah dilakukan penyegelan atau tindakan lainnya karena mulai dari PBG izin operasional dan Amdalalin sampai saat ini belum ada,” sambung Andi Fadli.

Sementara itu Kabid Penegakan Perda Satpol PP, Subair Pawa’ mengatakan saat ini pihaknya tinggal menunggu perintah pimpinan untuk menindak tegas kedua bangunan yang diduga liar tersebut.

“Kami tinggal menunggu perintah Kasat Satpol PP, kapan diperintahkan untuk melakukan penyegelan pada kedua bangunan yang diduga liar tersebut,” kata Subair Pawa’.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menyetop sementara pemberian izin pembangunan toko modern yang dianggap semakin menjamur. Keputusan itu dilakukan demi mendorong kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat nomor 500.3.1/1056/SETDA tentang Moratorium izin toko modern yang dikeluarkan pada Jumat (23/5/2025).

Menurut Daeng Manye, jumlah toko modern dinilai melebihi potensi dan target pasar, khususnya dalam Kota Takalar serta sebarannya yang menumpuk dalam kota. (Tiro)

  • Bagikan

Exit mobile version