Forum ALG Demo Maraknya Alfamart dan Indomaret di Takalar

  • Bagikan

TAKALAR, BACAPESAN – Forum Aktivis Lintas Generasi (ALG), Aditya Chokas menyoroti maraknya pendirian minimarket yang lokasinya dinilai tak sesuai dengan ketentuan. Ia menyebut bahwa beberapa gerai berdiri terlalu dekat dengan pasar rakyat, seperti di kawasan Pasar Palleko, Sentral, Pattallassang, hingga Tala-tala Galesong.

“Seharusnya, keberadaan toko modern seperti ini mengikuti aturan jarak yang telah ditetapkan. Kalau terus dibiarkan, bukan hanya pedagang pasar yang dirugikan, tapi juga menodai tata kelola ruang kota,” ujar Aditya Chokas.

Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern, jarak ideal antara pasar tradisional dan minimarket modern minimal 2 kilometer. Namun, realita di lapangan justru menunjukkan adanya minimarket yang berdiri hanya beberapa ratus meter dari pasar.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar soal peran pengawasan dan penegakan aturan oleh pihak berwenang, terutama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Lankoras-HAM Sulsel bahkan menuding adanya pembiaran oleh instansi terkait.

“Seolah-olah tak ada penegakan hukum. Satpol PP seperti menutup mata,” tegas Aditya Chokas

Tak hanya soal regulasi, keberadaan minimarket yang terlalu dekat dengan pasar tradisional juga berpotensi menekan usaha mikro dan pedagang kecil yang menggantungkan hidup di pasar rakyat. Dominasi toko modern dikhawatirkan mengikis eksistensi pasar tradisional sebagai pusat ekonomi kerakyatan.

Pemerintah daerah pun didesak untuk segera bertindak. Penataan ulang lokasi minimarket dianggap penting untuk menjaga persaingan usaha tetap sehat serta melindungi kelangsungan ekonomi lokal.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag), PUPR, serta Dinas Penanaman Modal dan PTSP Takalar belum memberikan tanggapan resmi atas polemik ini. (Tiro)

  • Bagikan

Exit mobile version