PINRANG, BACAPESAN — Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Pinrang, A. Haswidy Rustam, SSTP., M.Si kembali menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi secara bijak dalam upaya pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang, Anak Berhadapan dengan Hukum, serta Perkawinan Anak.
Hal ini disampaikan Haswidy saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan terhadap perempuan dan anak yang berlangsung di Kantor Kecamatan Batulappa.
Dalam penyampaiannya, Haswidy menuturkan bahwa saat ini para pelaku tindak kekerasan dan kejahatan terhadap perempuan dan anak semakin banyak memanfaatkan kanal digital untuk melancarkan aksinya.
Oleh karena itu, lanjutnya, peran orang tua dan masyarakat sangat penting dalam memberikan pendampingan serta pemahaman kepada anak dalam menggunakan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab.
“Perkembangan teknologi memang membawa banyak manfaat, namun jika tidak disertai kontrol dari orang tua dan masyarakat, maka justru bisa menjadi celah yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan kejahatan,” ungkapnya.
Dirinya juga menekankan bahwa kebijakan orang tua dalam membatasi akses anak terhadap konten yang tidak sesuai, serta mendampingi mereka di dunia maya, merupakan langkah awal yang bisa mencegah terjadinya kasus-kasus kekerasan berbasis digital.
“Kita perlu membangun kesadaran bersama agar anak-anak tidak menjadi korban akibat kelalaian kita dalam mengontrol aktivitas mereka di dunia digital,” ujarnya.
Haswidy berharap, melalui kegiatan sosialisasi seperti ini, masyarakat dapat lebih waspada dan memiliki pemahaman yang memadai dalam mengenali dan menghindari berbagai modus yang kerap digunakan pelaku untuk menjebak korban melalui platform digital.
“Harapan kami, masyarakat tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga menjadi pelindung anak-anak kita dari bahaya digital yang mengintai,” pungkasnya.(Fathur)