Kolaborasi Pemkab Pangkep dan BPN, Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik

  • Bagikan

PANGKEP, BACAPESAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangkep kolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pangkep, untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang modern transparan dan efisien.

Melalui kolaborasi, BPN Pangkep dan pemerintah kabupaten Pangkep meluncurkan program sertifikat tanah secara elektronik. 

Inisiatif ini sejalan dengan visi pemerintah kabupaten pangkep untuk terus berenovasi dalam memberikan pelayanan publik yang prima dan menciptakan iklim investasi yang kondusif. 

Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) mengatakan pemerintah menargetkan semua tanah bersertipikat berbasis elektronik. 

“Mungkin kita sudah biasa dengar baik di media mainstream maupun media sosial, bahwa kedepan ditargetkan semua sertipikat itu berbasi elektronik”, kata MYL. 

Bupati dua periode itu mengatakan, melalui sertipikat elektronik ini potensi -potensi desa kedepan dapat terlihat. melalui elektronik ini investor luar bisa dengan mudah melirik desa .

“Ini salah satu bentuk instrumen agar kedepan, melalui aplikasi, pontensi-potensi desa dapat terlihat, invenstor investor yang mau masuk kedesa ta itu bisa ketahuan potensi wilayahnya”, tambahnya. 

Kepala BPN Pangkep, Aksara Alif Raja menyampaikan, program ini merupakan inisiasi bupati Pangkep. 

Sebagai instansi vertikal yang menangani tentang sertipikat tanah, BPN merespon cepat keinginan bupati Pangkep. 

Melalui program Pangkep Elektronik, semua tanah yang telah terdaftar maupun belum, akan dielektronikkan. Kedua, semua bidang tanah dapat terdaftar dan utuh. 

“Makanya ada tiga selogannya, Pangkep elektronik, Pangkep lengkap dan Pangkep berkelanjutan,” ucap Aksara Alif. (Atho)

  • Bagikan

Exit mobile version