Bupati Gowa: Sinergi APKASI dan Pemerintah Pusat Kunci Pemerataan Pembangunan

  • Bagikan

GOWA, BACAPESAN — Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan komitmennya untuk mendorong pemerataan pembangunan melalui sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat. Hal ini disampaikannya saat menghadiri acara pengukuhan Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Masa Bhakti 2025–2030, yang berlangsung di Puri Agung, Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (17/7).

Dalam kepengurusan APKASI periode ini, Bupati Gowa dipercaya memimpin Bidang Harmonisasi Kebijakan dan Perundang-undangan, didampingi oleh Bupati Tebo, Agus Rubiyanto sebagai sekretaris bidang.

“Melalui APKASI, kami para bupati dapat menyinergikan program-program daerah dengan kebijakan nasional. Ini sangat penting untuk memastikan pembangunan yang merata dan berkelanjutan,” ujar Husniah.

Dirinya juga menyebutkan bahwa kehadirannya dalam forum tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan peran APKASI sebagai wadah strategis dalam menyampaikan aspirasi dan kepentingan pemerintah kabupaten se-Indonesia.

Acara pengukuhan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, serta dihadiri sejumlah tokoh nasional dan kepala daerah dari berbagai wilayah, termasuk Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan, Wakil Ketua DPR RI, Cucun Samsurijal, dan Menteri Desa dan PDTT, Yandri Susanto.

Tak sekadar seremonial, momen ini juga menjadi forum diskusi strategis antar kepala daerah. Beberapa agenda prioritas yang dibahas antara lain, percepatan transformasi digital di daerah, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan ekonomi lokal, pengawalan implementasi otonomi daerah.

Ketua Umum APKASI 2025–2030, Bursah Zarnubi, dalam sambutannya menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat. Ia menilai, APKASI berperan sebagai jembatan strategis dalam menyatukan kepentingan untuk kemajuan bersama.

“Terkadang kita bersalaman, terkadang juga ada ketegangan, terutama saat menyikapi perbedaan kepentingan dan tafsir regulasi. Tapi APKASI adalah forum yang mempertemukan kita semua demi kemajuan bangsa,” ujar Bursah.

Ia juga menegaskan bahwa APKASI lahir sebagai bagian dari amanat Undang-Undang Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 1999, yang bertujuan memperkuat peran dan kapasitas daerah dalam mengelola pembangunan dan pelayanan publik.

“APKASI bukan sekadar organisasi, tetapi merupakan instrumen strategis yang dirancang untuk mengawal pelaksanaan otonomi daerah secara berkeadilan dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version