Kemenhub Cegah Pungli Terhadap Angkutan Barang Lewat Sistem Elektronik

  • Bagikan

JAKARTA, BACAPESAN– Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan membangun sistem elektronik dalam mencegah praktik pungutan liar (pungli) terhadap angkutan barang serta mengatasi kendaraan over dimension over loading (ODOL).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kemenhub Aan Suhanan mengatakan pihaknya sedang melakukan modernisasi alat penimbangan untuk mendorong sistem penindakan secara elektronik.

Ia menilai penindakan secara elektronik ini akan mengurangi interaksi antara pengemudi dan petugas di UPPKB atau jembatan timbang sehingga potensi adanya pungli juga semakin kecil.

“Kami sedang menyusun penindakan secara elektronik dengan memasang WIM (weigh in Motion) untuk melakukan penindakan. Harapannya secara jangka panjang ini akan memberikan efek jera pada pelanggar,” kata Aan sebagaimana keterangan di Jakarta, Jumat.

Weigh in Motion (WIM) merupakan teknologi yang memungkinkan penimbangan kendaraan tanpa harus berhenti, dan hasilnya bisa langsung dikirim secara digital.

Sistem itu menjadi langkah strategis untuk memperkecil celah pungli dan meningkatkan efisiensi serta transparansi penindakan di lapangan.

Aan juga mengatakan, Kemenhub akan menyusun nota kesepahaman dengan Kejaksaan agar hasil pendataan dari jembatan timbang secara elektronik juga bisa diakui sebagai dasar penindakan hukum.

“Terkait penindakan pelanggaran lalu lintas yang menggunakan elektronik, nanti kami akan bicarakan bersama Kejaksaan, sehingga nantinya bukti elektronik dari UPPKB atau WIM bisa dijadikan bukti dalam peradilan,” tutur Aan.

Ia menegaskan penyiapan strategi itu guna meminimalisir pungutan liar terhadap angkutan barang yang masih kerap terjadi sehingga hal itu menjadi salah satu fokus pemerintah untuk menangani masalah ODOL secara sistemik dan komprehensif.

“Kami tidak menutup mata masih adanya oknum yang melakukan kegiatan ilegal tersebut terutama di jembatan timbang padahal jembatan timbang jadi garda terdepan dalam menangani kendaraan over dimension over load,” katanya.

“Untuk itu kami sedang menyiapkan SOP (standar operasional prosedur) terkait mekanisme di jembatan timbang sehingga akan memudahkan pengawasan,” jelas Aan.

Sementara, dari sisi pelayanan teknis, Aan melanjutkan, Ditjen Hubdat telah menerapkan digitalisasi layanan seperti SKRB, SRUT untuk mengurangi interaksi tatap muka yang berpotensi dimanfaatkan untuk pungli.

Selain itu, Kemenhub juga tengah menyiapkan mekanisme pelaksanaan penindakan angkutan lebih dimensi dan lebih muatan yang memungkinkan kendaraan diturunkan muatannya apabila melebihi batas maksimum.

Nantinya, fasilitas UPPKB atau jembatan timbang akan dipetakan dan ditingkatkan agar memadai untuk menurunkan kelebihan muatan secara langsung di lokasi. (AN)

  • Bagikan

Exit mobile version