Plt Sekkab Enrekang Serahkan SK Badan Hukum Koperasi

  • Bagikan

ENREKANG, BACAPESAN – Plt Sekkab Enrekang, Zulkarnain Kara memimpin apel gabungan peringatan Hari Kesadaran Nasional dirangkai peringatan Hari Koperasi Ke-78 Tahun 2025 di halaman Kantor Bupati Enrekang, Kamis (17/7).

Dalam rangkaian Peringatan Hari Koperasi, Plt Sekkab Zulkarnain Kara menyerahkan secara simbolis SK Badan Hukum Koperasi Merah Putih Kelurahan Juppandang dan Kelurahan Galonta dan SK Badan Hukum Koperasi Merah Putih Desa Cemba dan Desa Pinang. Pemkab saat ini telah menyelesaikan 129 SK Badan Hukum Koperasi Merah Putih tingkat Desa dan Kelurahan. Tahun ini, Hari Koperasi mengangkat tema Koperasi Maju, Indonesia Adil dan Makmur.

Zulkarnain saat membacakan pidato resmi Menteri Koperasi dan UKM RI Budi Arie Setiadi mengatakan koperasi adalah sebuah lembaga ekonomi yang memiliki peran untuk menghidupkan perputaran perekonomian tingkat desa dan kelurahan.
“ Koperasi akan menjadi pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk produksi dan distribusi. Dengan demikian diharapkan praktek tengkulak dan biaya-biaya yang sebelumnya merugikan masyarakat dapat ditekan,” ujarnya.

Peran koperasi sangat strategis dalam upaya pencapaian Asta Cita Presiden dan visi Indonesia Emas 2045. Koperasi juga diharapkan berperan sebagai pilar perekonomian bangsa. “Koperasi juga bukan sekedar lembaga ekonomi, tetapi sebagai perwujudan semangat hidup orang banyak, gotong royong, serta prinsip dari kita oleh kita dan untuk kita,” ucapnya.
Lebih lanjut, upaya pengembangan koperasi yang dimulai dari desa memiliki potensi ekonomi besar, mulai dari sektor pertanian, kerajinan, pariwisata, hingga energi terbarukan. (AR)

  • Bagikan

Exit mobile version