TAKALAR, RAKYATSULSEL — Bupati Takalar, H. Mohamad Firdaus Daeng Manye, resmi menonaktifkan Camat Pattallassang, H. Edi Badang, dan Lurah Pappa, Abdul Asis, setelah mencuatnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan Surat Keterangan Garapan (Suket) yang menuai sorotan masyarakat.
Keputusan tegas tersebut diumumkan langsung oleh Bupati dalam konferensi pers di Kantor Bupati Takalar, Rabu (17/7/2025). Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pembenahan internal pemerintahan serta komitmen untuk menghadirkan birokrasi yang bersih dan bertanggung jawab.
“Kami tidak ingin birokrasi ini dijalankan oleh aparatur yang menyalahgunakan kewenangan. Jabatan adalah amanah. Jika tidak dijalankan dengan integritas, maka harus dievaluasi,” tegas Bupati Firdaus.
Untuk menjaga kelangsungan pelayanan publik di wilayah terdampak, Pemkab Takalar segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk menggantikan posisi Camat dan Lurah yang dinonaktifkan. Langkah ini dilakukan guna memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal selama proses evaluasi dan penyelidikan berlangsung.
Penonaktifan kedua pejabat dilakukan setelah evaluasi menyeluruh atas kinerja dan lemahnya pengawasan administratif di wilayah masing-masing.
Sebelumnya, masyarakat Takalar dihebohkan oleh laporan seorang warga Kelurahan Pappa yang mengaku diminta membayar hingga Rp25 juta untuk mengurus Suket Garapan. Setelah dilakukan negosiasi, disepakati pembayaran Rp20 juta, di mana Rp15 juta telah disetorkan melalui kepala lingkungan.
Namun hingga berbulan-bulan, surat tidak kunjung terbit. Warga kembali dimintai pelunasan sebesar Rp5 juta agar surat dapat ditandatangani oleh Camat.
“Sudah kami setor Rp16 juta, tapi suratnya belum juga jadi. Katanya harus lunasi Rp5 juta lagi baru bisa ditandatangani,” ungkap salah satu keluarga korban.
Dalam pengakuan tersebut, Camat Pattallassang diduga telah menerima Rp10 juta secara langsung, sehingga memperkuat indikasi adanya penyalahgunaan jabatan.
Kasus ini menambah deretan keluhan masyarakat terkait pelayanan publik, khususnya di sektor pertanahan. Bupati Firdaus menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi aparatur yang menyimpang dari nilai integritas.
“Saya ingin birokrasi di Takalar hadir untuk melayani rakyat, bukan membebani. Siapa pun yang menyimpang, akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Pemkab Takalar menegaskan akan terus melakukan monitoring dan reformasi birokrasi secara menyeluruh. Langkah ini diharapkan menjadi titik balik dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat. (Tiro)