PINRANG, BACAPESAN.COM – Dalam upaya menertibkan sistem perparkiran dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dinas Perhubungan dan Pertanahan (Dishubtan) Kabupaten Pinrang memperketat pengawasan terhadap kinerja para juru parkir (jukir) di wilayah Kota Pinrang.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi bersama Komisi III DPRD Kabupaten Pinrang, yang menyoroti pentingnya optimalisasi pengelolaan sektor parkir.
Kepala Dishubtan Kabupaten Pinrang, H. Bahtiar, saat ditemui Sabtu (19/07/2025), menegaskan bahwa pihaknya telah mengerahkan Tim Pengawasan Jukir ke seluruh titik parkir yang ada di kota.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh jukir bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Tidak boleh ada pungutan liar atau tindakan yang meresahkan masyarakat,” tegas Bahtiar.
Dishubtan menekankan pentingnya kesadaran dan disiplin petugas parkir dalam menjalankan tugas. Menurut Bahtiar, pengawasan ini bukan hanya untuk menegakkan aturan, tetapi juga demi menciptakan layanan parkir yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Selain itu, tim pengawas juga diberi tugas untuk terus memantau dan mengevaluasi capaian PAD dari sektor parkir, yang menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi daerah.
“Target PAD harus dicapai tepat waktu. Pengelolaan sektor parkir harus dilakukan secara profesional dan tidak boleh asal-asalan,” tambahnya.
Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat ini, Dishubtan berharap kinerja para jukir akan semakin meningkat, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan parkir.
Program ini juga diharapkan menjadi awal dari sistem parkir yang lebih modern dan tertib, sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Pinrang untuk meningkatkan pelayanan publik dan pendapatan daerah secara berkelanjutan.
“Kami ingin mewujudkan sistem parkir yang tertib dan transparan di Kabupaten Pinrang,” tutup H. Bahtiar. (Fatur)