JAKARTA, BACAPESAN– Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memperkuat kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk membangun infrastruktur di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta rawan bencana.
Kerja sama diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri PU Dody Hanggodo yang diwakili Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diwakili Inspektur Jenderal TNI Letnan Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustofa di Pendopo Kementerian PU, Jakarta, Senin.
“Kerja sama antara Kementerian PU dengan TNI merupakan wujud nyata kolaborasi yang bukan hanya mempercepat pembangunan, tetapi juga memperkuat kehadiran negara di wilayah-wilayah strategis,” kata Menteri PU Dody Hanggodo dalam sambutannya yang dibacakan Wamen PU Diana Kusumastuti.
Diana mengatakan nota kesepahaman ini mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pengelolaan sumber daya air, pembangunan jalan, sistem penyediaan air minum dan sanitasi, penataan bangunan gedung, pengelolaan rumah negara, hingga penguatan sumber daya manusia, khususnya di wilayah 3T dan rawan bencana.
Nota kesepahaman antara Kementerian PU dengan TNI mencakup sektor-sektor vital, salah satunya bidang konektivitas yang ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama antara Direktorat Jenderal Bina Marga dengan Aster Panglima TNI.
Salah satu contohnya adalah peran TNI dalam pembangunan akses jalan dan jembatan di wilayah perbatasan Kalimantan Utara.
“Dalam visi besar Bapak Presiden Prabowo Subianto melalui Astacita, infrastruktur bukan semata urusan pembangunan ekonomi tetapi juga wujud keadilan dan upaya membangun ketahanan negara. Ini sebuah bukti bahwa negara tak pernah absen dari tugasnya melayani seluruh masyarakat Indonesia,” kata Diana.
Kolaborasi ini juga sejalan dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN, serta mendukung implementasi program strategis PU608.
Fokus pembangunan infrastruktur Kementerian PU pada 2025-2029 adalah sebagai enabler pertumbuhan ekonomi, menurunkan ICOR di bawah 6, mengentaskan kemiskinan menuju 0 persen, dan mendorong pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen per tahun.
“Mari kita lanjutkan ikhtiar ini, bukan hanya sebagai kewajiban kelembagaan, tetapi sebagai panggilan nurani untuk memastikan bahwa setiap pembangunan yang kita lakukan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat persatuan bangsa, dan mempercepat keadilan sosial di seluruh penjuru negeri,” kata Diana.
Sementara itu, Inspektur Jenderal TNI Letnan Jenderal TNI Muhammad Saleh Mustofa menyampaikan kerja sama antara TNI dengan Kementerian PU merupakan kontribusi strategis yang tidak hanya mempercepat pembangunan, tetapi juga memperkuat rasa aman dan kesatuan bangsa.
“Kita juga sampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bukti bahwa negara hadir dalam pengabdian untuk menjaga keamanan dan ketahanan negara serta kesejahteraan masyarakat Indonesia,” katanya. (AN)