Tak Terbukti Terlibat Korupsi Honorarium Fiktif Rp4,8 Miliar Satpol PP Makassar, Imam Hud Divonis Bebas
Dua Personel Teguk Miras di Kantor Kecamatan, Plt Kepala Satpol PP: Lagi Diproses, Sanksi Pemecatan Menanti