342 Warga Binaan Lapas Takalar Terima Remisi

  • Bagikan
342 Warga Binaan Lapas Takalar Terima Remisi

TAKALAR, BACAPESAN.COM – Pada peringatan hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, sebanyak 342 warga binaan Lapas Takalar terima remisi umum, Rabu (17/8).

Pemberian remisi umum diserahkan langsung secara simbolis oleh Bapak Bupati Takalar, Syamsari Kitta, kepada tiga perwakilan warga binaan Lapas Takalar selepas upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI yang digelar di lapanga n Makkatang Daeng Sibali.

Bapak Bupati Takalar, H. Syamsari Kitta pada kesempatannya berharap agar warga binaan yang bebas setelah memperoleh remisi tidak mengulang kesalahan.

“Selamat atas remisi yang didapatkan, jangan kembali lagi kalau sudah bebas. Semoga Takalar pulih lebih cepat dan menuju Takalar yang lebih kuat,” kata H. Syamsari Kitta.

Pada kesempatan lain, Plt. Kalapas Takalar, Ashari, saat ditemui mengungkapkan jika, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi kepada warga binaan atas perilaku baik selama menjalani masa pembinaan di dalam Lapas.

“Pemberian remisi ini, tentu sebagai wujud apresiasi yang diberikan kepada warga binaan atas pencapaian dalam usaha perbaikan diri melalui setiap program-program pembinaan di Lapas,” jelas Ashari.

“Jika mereka tidak berperilaku baik selama menjalani pembinaan, maka hak remisi tentu tidak akan diberikan. Sebab remisi akan diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan subtantif di antaranya tidak terdaftar register F dan aktif mengikuti program pembinaan di Lapas,” tambahnya.

Remisi umum kali ini diberikan kepada 342 warga binaan dengan rincian, delapan warga binaan mendapatkan remisi umum (RU) II dan bebas setelah menjalani subsider, serta 334 warga binaan mendapatkan pengurangan masa hukuman setelah menerima remisi umum (RU). (*)

  • Bagikan

Exit mobile version