Biaya Haji 2023 Segera Diumumkan, DPR: Insya Allah Turun dari Rp69 Juta

  • Bagikan
ILUSTRASI ibadah haji

JAKARTA, BACAPESAN.COM – Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR melakukan pembahasan tertutup unutk memutuskan besaran biaya haji 2023.

Biaya Haji 2023 akan diputuskan usai rapat Kemenag dan Komisi VIII DPR, hari ini, Selasa, 14 Februari 2023.

Besaran biaya haji 2023 akan diumumkan sore ini, usai pembahasan Kemenag dan Komisi VIII DPR.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan hari ini akan diumumkan besaran biaya haji 2023, usai pihaknya melakukan penghitungan ulang bersama Kemenag.

“Insya Allah siang atau sore nanti kita akan segera menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023, akan diumumkan,” katanya, Selasa, 14 Januari 2023 (14/2/2023).

Dijelaskannya, Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR telah bekerja keras menurunkan berbagai komponen pembiayaan haji agar total biaya haji 2023 tidak mencapai Rp69,1 juta seperti yang diusulkan Kemenag.

Berbagai pos pembiayaan perjalanan haji diefisienkan, tanpa mengurangi layanan terhadap jamaah haji.

Diungkapkannya, besaran biaya haji 2023 akan ditekan hingga di bawah angka Rp50 juta per jemaah.

“Dari Rp 98 juta yang diusulkan Kementerian Agama, kami berusaha diturunkan. Kami berusaha mematok jemaah haji untuk membayar tidak lebih dari angka Rp50 juta, tidak sampai ke angka Rp 69 juta seperti yang diajukan Kementerian Agama,” katanya.

Dikatakannya pula, pihaknya juga tengah berupaya agar jemaah haji yang telah melunasi biaya tahun 2020 agar tidak membayar kembali setoran haji.

Jumlah jemaah haji tahun 2020 yang tertunda keberangkatannya akibat kebijakan usia dan pembatasan kuota karena pandemi Covid-19 mencapai 84.000 orang.

“Kami sedang berjuang bagi jemaah haji yang telah membayar lunas tahun 2020 dan tertunda keberangkatannya tidak membayar kembali setoran haji,” ujar dia.

“Mudah-mudahan siang atau sore ini bisa segera ditetapkan,” katanya. (fin/*)

  • Bagikan