Direksi PDAM Penuhi Panggilan DPRD Makassar Bahas Soal Polemik Dana Pensiunan

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Direksi Perumda Air Minum Kota Makassar atau PDAM Makassar memenuhi undangan rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kota Makassar. Pemanggilan tersebut terkait aspirasi LSM Laskar Merah Putih (LMP) Perwakilan Sulsel yang menyoal terkait dana pensiunan.

RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Makassar, Erick Horas didampingi beberapa anggota dewan lainnya, Muchlis Misbah, Ari Ashari Ilham, Budi Hastuti dan lainnya.

Erick mengatakan, polemik seputar belum cairnya dana pensiunan pegawai PDAM Makassar yang bersoal dengan pihak Asuransi Bumiputera 1912 sebagai tempat Asuransi para Pensiunan PDAM Makassar, belum ada ada ujung penyelesaian.

Direktur Tehnik PDAM Makassar, H. Asdar Ali menyampaikan bahwa data dari Actuaria semacam KAP dari Bumiputera, Dana Pensiunan PDAM Makassar sebesar kurang lebih Rp 80 miliar pada tahun 2019 dan masih tersimpan di Bumiputera.

Asdar menambahkan bahwa Direktur Utama dan Dirtek bersama Lawyer PDAM Makassar juga sudah bertemu dengan Pimpinan Pusat AJB Bumiputera 1912 serta Perwakilan Pemegang Polis dari Asuransi Bumiputera 1912 di Kantor Bumiputera Jakarta, pada Senin, 20 Februari 2023 dan mereka menjanjikan dalam waktu dekat solusi soal Polemik Pembayaran Dana Pensiunan Pegawai PDAM Makassar yang tersimpan dan belum terbayarkan,

“Ijin dari OJK sudah ada untuk menghitung dana pemegang polis yang akan dibayarkan, semoga dalam waktu dekat akan segera mereka berikan kepada PDAM Makassar” ungkap Asdar.

Sementara pihak yang mewakili Bumiputera, Aslim mengatakan bahwa saat ini pihaknya sementara menghitung total nilai seluruh pembayaran asuransi dari Pensiunan Pegawai PDAM Makassar,” Kami juga berharap polemik ini segera diselesaikan walaupun memang ada hitung-hitungan dari Tim Actuaria Bumiputera.

Anggota Komisi B DPRD Makassar, Muliati menyampaikan bahwa Bumiputera harus bertanggungjawab atas kejadian ini karena mereka sudah menunggu lama untuk dibayarkan.

Lebih lanjut Muchlis Misbah melanjutkan bahwa Pihak LMP juga harusnya kritis terhadap Bumiputera karena dana pensiunan ada disana bukan di PDAM, “jadi sekali-kali LMP juga menduduki Bumiputera karena disana Dananya tersimpan”ungkap Muchlis.

Pensiunan PDAM Makassar yang diwakilkan kepada Ketua LBH LMP, Wahyuddin, menyampaikan bahwa temuan BPK Sulsel sebenarnya masih memberi ruang kepada PDAM karena LHP BPK hanya menyampaikan tentang Kelebihan pembayaran yang dilakukan ke Bumiputera.

“Bukan dilarang membayar premi tapi karena adanya kelebihan pembayaran atau over anggaran jadi mohon bantuannya supaya dana pensiunan dapat dibayarkan segera karena sudah masuk tahun ke-4”, kata Wahyudin.

Sementara Anggota Dewan lainnya, Ari Ashari Ilham meminta kepastian Pihak Asuransi Bumiputera untuk segera melakukan pembayaran agar tidak membuat pensiunnan terlalu lama menunggu, “janganmi terus janji-janji karena masalahnya sudah lama”.

Lain halnya dengan Syamsuddin Raga yang mendorong agar pihak PDAM harus terus melakukan pendekatan kepada pihak Bumiputera untuk segera melakukan Pembayaran kepada para pensiunannya.

Sebagai informasi, Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Makassar ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan, yang sebelumnya dilakukan tahun 2020 akan tetapi belum menunjukkan hasil yang diharapkan oleh karena pihak Asuransi Bumiputera belum memberikan jawaban pasti kapan pembayaran pensiunan akan direalisasikan kepada para mantan pegawai PDAM Makassar dan apresiasi kepada LMP Sulsel yang terus mengawal masalah ini.

Direktur Utama PDAM Makassar,Beni Iskandar saat dihubungi menegaskan direksi yang ada sekarang ini tidak tinggal diam dan akan terus berusaha agar dana pensiunan pegawai pensiunan kami dapat dibayarkan oleh Bumiputera.

“Tidak ada kata mendiamkan masalah ini, pokoknya apapun upaya akan kami tempuh sampai kewajiban pembayaran hak Pensiunan kami diselesaikan dengan baik oleh pihak Bumiputera”, tutup Beni. (*)

  • Bagikan