Dinda: Aplikasi Mobile JKN Menjawab Kebutuhan Kami

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Aplikasi Mobile JKN hadir untuk memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengakses layanan. Berbagai fitur yang ada pada aplikasi Mobile JKN menjawab berbagai kebutuhan masyarakat, seperti pendaftaran untuk menjadi peserta JKN, perubahan data peserta, pendaftaran pelayanan untuk mendapatkan antrean secara online, serta berbagai fitur lainnya, yang dapat memudahkan peserta.

Dalam rangka meningkatkan penggunaan aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan juga terus berupaya memberikan sosialisasi dan edukasi terkait penggunaan Aplikasi Mobile JKN, sehingga diharapkan peserta dapat mengunduh dan merasakan manfaat kemudahan layanannya.

Salah seorang peserta yang telah memanfaatkan aplikasi Mobile JKN adalah Dinda Nur Fadilah (25). Dinda mengakui bahwa aplikasi Mobile JKN sangat memudahkan dengan berbagai fitur yang ada di dalamnya. Salah satu yang sering digunakan oleh Dinda adalah fitur pendaftaran pelayanan untuk mendapatkan antrean secara online.

“Dengan adanya antrean online di aplikasi ini, saya tidak pernah lagi menunggu lama, karena kita dapat menyesuaikan waktu untuk berkunjung ke puskesmas sesuai dengan jadwal yang tertera pada aplikasi Mobile JKN,” ungkap Dinda, Jumat (17/03).

Dinda yang rutin memeriksakan kandungannya ke Puskesmas ini juga mengakui jika dengan antrean online ini, ia tidak perlu lagi berlama-lama di Puskesmas, karena data peserta telah disiapkan sehingga, ketika peserta telah sampai di Puskesmas, peserta hanya menyampaikan ke petugas sambil memperlihatkan aplikasi Mobile JKN.

“Beberapa hari sebelum ke puskesmas, saya sudah daftar pada aplikasi Mobile JKN, jadi saat tiba di Puskesmas, datanya sudah ada sehingga bisa dilayani lebih cepat dan bahkan beberapa pasien lain kadang ada yang menanyakan, kenapa saya yang tiba-tiba langsung dipanggil untuk diperiksa padahal saya baru saja tiba. Lalu saya baru sampaikan kalau saat ini telah ada aplikasi yang diberikan BPJS Kesehatan untuk ambil antrean secara online,” cerita Dinda.

Dinda juga menyampaikan bahwa selain memeriksakan kehamilannya, ia juga pernah memanfaatkan antrean online saat memeriksakan kesehatan mata di Puskesmas. Dinda tidak ragu untuk memanfaatkan antrean online karena kemudahan yang sangat dirasakan olehnya.

Selain itu, ia juga telah mencoba dan memanfaatkan beberapa fitur lain, salah satunya fitur perubahan fasilitas kesehatan (faskes). Menurutnya dengan fitur ini, peserta tidak perlu lagi harus mengurus ke kantor BPJS Kesehatan.

“Saya juga sudah ubah faskes ke puskesmas yang lebih dekat dengan rumah saya, ternyata bisa dengan mudah diubah melalui Aplikasi Mobile JKN dan juga sangat cepat,” tutur Dinda.

Lebih lanjut ia menyampaikan beberapa fitur lainnya ia manfaatkan, sehingga ia dapat dengan mudah ketika ingin melihat status keaktifan kepesertaannya, info pembayaran iuran dan bahkan kartu digital juga ada di dalamnya.

“Status keaktifan peserta juga bisa dilihat di aplikasi Mobile JKN, sehingga tidak perlu ragu ketika berobat di puskesmas ataupun rumah sakit, cukup dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN dan juga sudah dilengkapi dengan kartu digital, sehingga tidak perlu lagi membawa banyak kartu untuk berobat,” ungkapnya.

Ia berharap agar kemudahan layanan berbasis digital dapat terus dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, sehingga peserta dapat senantiasa merasakan pelayanan yang mudah dan praktis.

“Semoga aplikasi Mobile JKN seperti ini dapat terus ada dan dikembangkan untuk jadi lebih baik, atau bahkan hadir lebih banyak aplikasi lain yang akan sangat membantu. Kami berharap juga pelayanan yang diberikan juga dapat semakin baik, meskipun sekarang menurut saya sudah sangat baik,” tutupnya. (***)

  • Bagikan