Soal ‘Titipan’ di Desa, Polres dan Kejari Takalar Ikut Disebut

  • Bagikan

TAKALAR, BACAPESAN.COM – Nama Polres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar kembali diterpa isu miring. Kedua lembaga institusi itu diduga ikut mengintervensi dalam penggunaan dana desa tahun anggaran 2023 melalui kepala bidang Dinas PMD Takalar, Supriadi Daeng Siantang.

“Kita diperintahkan oleh Kabid PMD, Supriadi Daeng Siantang untuk menganggarkan di desa titipan Polres dan Kejari Takalar, satu kegiatan pencegahan tindak pidana korupsi senilai Rp15 juta, satu lagi pelatihan perlindungan anak dan perempuan senilai Rp15 juta,” kata salah seorang kepala desa yang enggan disebut namanya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah kepala desa di Takalar mengaku diintervensi oleh salah seorang oknum kepala bidang Dinas PMD Takalar, Supriadi Daeng Siantang dalam penggunaan dana desa tahun anggaran 2023.

Para kepala desa itu mengaku diarahkan oleh oknum tersebut untuk mengakomodir kegiatan pelatihan dua lembaga penegak hukum di Takalar senilai Rp15 juta per kegiatan.

“Satu pelatihan pencegahan tindak pidana korupsi senilai Rp15 juta, satunya lagi pelatihan perlindungan anak dan perempuan nilainya juga Rp15 juta,” kata sejumlah kepala desa yang enggan disebutkan namanya, Senin (10/4/2023).

Bahkan, para kades itu mengaku anggaran desa yang harus mereka keluarkan untuk titipan itu akan berakibat terganggunya kegiatan dan program kerja yang sudah disepakati dalam Musyawarah Desa (Musdes) dengan masyarakat.

“Kami para kepala desa cukup resah dengan banyaknya titipan dari oknum-oknum. Banyak program-program yang telah kami sepakati di Musdes terpaksa dibatalkan. Mau tak mau harus diganti dalam APBDes perubahan,” jelas sejumlah kades yang tak ingin disebutkan namanya dalam pemberitaan.

Sementara, Supriadi Daeng Siantang yang dikonfirmasi soal tudingan mengintervensi para kepala desa dalam penggunaan dana desa membantah hal tersebut.

“Tabe’ sekedar diketahui bahwa kami tidak pernah melakukan intervensi penganggaran ke desa hubungan dengan Polres dan Kejaksaan,” kata Supriadi Daeng Siantang.

Sampai berita ini dimuat Kapolres dan Kejari Takalar belum berhasil dikonfirmasi. (*)

  • Bagikan