Pantau Kesiapan Rutan Makassar Jelang Besukan Hari Raya, Kakanwil Kemenkumham Tekankan Pelayanan dari Hati

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak meminta Pada jajaran Rutan Kelas I Makassar untuk memberikan pelayanan Dari hati kepada Warga Binaan Dan masyarakat yang melakukan Besukan di hari Raya Idul Fitri.

Hal ini disampaikan Kakanwil saat memantau kesiapan Rutan Makassar menghadapi Besukan Hari Raya Idul Fitri.

“Berikan pelayanan Terbaik kepada Warga Binaan Dan masyarakat Tanpa adanya diskrimisasi Dan pungutan – pungutan liar, sekecil apapun itu,” pesan Kakanwil Liberti Sitinjak Pada seluruh pejabat Rutan Makassar saat memberikan pengarahan diruang Rapat Karutan, Kamis(20/04)

Kakanwil mengingatkan kepada Jajaran Rutan Makassar agar tidak melakukan pelanggaran – pelanggaran dalam Pelaksanaan tugas Dan fungsinya.

“Lakukan tugas Dan fungsi sesuai Dengan regulasi yang ada. Jangan pernah melakukan penyimpangan yang dapat merugikan Kemenkumham karena Kakanwil akan mengambil tindakan tegas jika Hal tersebut terjadi,” tegas Kakanwil

Beliau percaya bahwa SDM yang ditempatkan di Rutan Makassar merupakan orang – orang menjadi bagian Dari solusi.

“Janganlah pegawai jadi pembuat masalah di organisasi, Mari menjadi bagian Dari solusi dalam memecahkan permasalahan – permasalahan yang ada,” ajak Kakanwil

Kakanwil secara gambalang menyampaikan bahwa Kemenkumham menjadi besar karena kita mengelolanya Dengan baik Dan benar.

“Lakukan penertiban terhadap Hal – Hal yang dianggap tidak sesuai aturan dalam Hal ini Kakanwil meminta kejujuran dari seluruh pejabat Rutan Makassar. Juga perkuat Deteksi Dini dan Mari kita tinggalkan sifat komsumtif dan Hedonisme,” tutup Kakanwil mengakhiri arahannya.

Menaggapi Hal tersebut, Karutan Makassar, Moch. Muhiddin menyampaikan, Ia dan Jajarannya akan melaksanakan apa yang menjadi atensi Dari Kakanwil untuk memberikan pelayanan Dari hati kepada Warga Binaan dan masyarakat Tanpa adanya pungutan apapun Dan tindakan diskriminatif. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version