Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp244 M Bayar Gaji ke-13 ASN

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mengalokasikan anggaran sebesar Rp244 miliar untuk gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kabid Perbendaharaan BKAD Sulsel, Suryaningsih mengatakan, untuk rencana pencairan masih menunggu keputusan pimpinan dalam hal ini gubernur. “Untuk pencairannya itu sesuai arahan pimpinan (Gubernur Sulsel, red),” kata Suryaningsih.

Dia menjelaskan, alokasi anggaran untuk gaji ke-13 besarannya sama dengan THR tahun sebelumnya. Dimana diketahui, anggaran THR tahun 2022 kemarin mencapai Rp119 miliar. Belum lagi, bonus tambahan penghasilan 10 persen senilai lebih Rp6 miliar. Sehingga totalnya sekitar Rp244 miliar.

Suryaningsih mengatakan untuk besaran anggaran gaji ke-13 tahun ini dirinya belum bisa memberikan angka yang pasti dan secara rinci. “Saya tidak bisa kasih angka pasti. Angka pasti belum bisa. Gambarannya sama dengan gaji bulanan. Kecuali dengan tunjangan dan TPP, yah,” jelasnya.

Ia mengutarakan, setiap ASN pemprov dipastikan akan mendapatkan gaji ke-13 dalam waktu dekat ini tanpa terkecuali.

Sementara itu, Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, dalam waktu dekat ini pencairan gaji ke-13 itu akan segera dilakukan, bahkan dalam kurung waktu satu sampai dua hari kedepan.

Ia menyampaikan, segala persiapannya itu cukup kompleks yaitu dengan merampungkan data secara akurat, apalagi baru-baru ini Pemprov Sulsel baru saja mengalami perubahan nomenklatur keorganisasian.

“Insya Allah satu dua hari sudah cair. Karena kemarin kita baru penggabungan untuk struktur OPD,” jelasnya. (*)

  • Bagikan