Seluruh Fraksi DPRD Pinrang Terima Ranperda PjP APBD 2022

  • Bagikan

PINRANG, BACAPESAN.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penerimaan secara resmi terhadap ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2022,bertempat di Ruang rapat Paripurna DPRD Pinrang, Selasa (27/6/2023).

Dalam sambutannya, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan apresiasi atas kerja keras dari seluruh pihak sehingga rancangan Ranperda PJP APBD Tahun anggaran 2022 dapat diserahkan kepada pihak legislatif dalam hal ini DPRD Kabupaten pinrang.

Bupati Irwan menambahkan sebagai salah satu bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam melaksanakan semua program Pemerintahan dan tanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah.

Lebih lanjut Bupati Irwan menegaskan, hal ini juga menjadi salah satu langkah strategis untuk melakukan evaluasi atas kinerja , program dan kegiatan yang telah ditetapkan untuk dapat mencapai sasaran yang diharapkan.

“Pencapaian hasil itu, akan menjadi bahan yang bermanfaat dalam upaya melakukan penyempurnaan terhadap kemungkinan adanya kekurangan dan kelemahan atas pelaksanaan tugas – tugas pemerintahan dan pembangunan yang sedang berjalan,” ujar Bupati Irwan.

Diakhir sambutannya Bupati Irwan mengapresiasi sinergitas yang ditunjukkan antara pihak eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaan Pemerintahan di Kabupaten Pinrang sehingga dapat mendorong pembangunan Kabupaten Pinrang kearah yang lebih baik.

“Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita semua dan mendapatkan curahan rahmat dan hidayahnya” Pungkas bupati Irwan.

Rapat Paripurna juga diisi dengan penyampaian pandangan umum dari setiap fraksi DPRD Kabupaten Pinrang atas Ranperda dimaksud, dimana seluruh fraksi menyatakan menerima untuk dibahas pada tahap pembahasan selanjutnya. (*)

  • Bagikan