Daftar Ulang PPDB, Calon Siswa SMPN 33 Makassar Diminta Bayar Seragam Rp1,3 Juta

  • Bagikan
Gedung SMPN 33 Makassar

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Makassar telah usai. Saat ini, tahapan pendaftaran ulang dilakukan masing-masing sekolah. Termasuk SMPN 33 Makassar.

Untuk daftar ulang PPDB 2023 di SMPN 33 Makassar, setiap orang tua diwajibkan membeli seragam keperluan sekolah. Ta tanggung-tanggung, setiap calon siswa diminta bayar seragam senilai Rp1,3 juta atau tepatnya Rp1.375.000. Rinciannya, seragam olahraga, batik, Tas Sekolah hingga Kaos Kaki.

“Ibunya diminta Rp1.375.000 untuk beli pakaian sekolah. Pas tadi waktu mendaftar ulang, langsung dimintai,” kata Seorang Orang Tua Calon Siswa enggan disebutkan namanya, Jumat (7/7).

Menurutnya, nilai tersebut terlalu besar. Parahnya, permintaan untuk membeli seragam dan keperluan sekolah di tempat lain ditolak pihak sekolah. Bahkan, membeli kaos kaki wajib disekolah tersebut. Ia pun menyayangkan adanya jual-beli seragam dan menyusahkan para orang tua calon siswa golongan prasejahtera.

“Bagaimana mi kodong yang tidak bisa beli. Ada yang cicilan infonya. Mahal sekali bela. Kalau seragam olahraga tidak apa-apaji, ini biar kaos kaki sekolah juga suruh beli,” ungkapnya. (*)

  • Bagikan