Naik Status Penyidikan, PPK Dinas Pendidikan Takalar Terancam Masuk Bui

  • Bagikan
Jaksa Kejari Takalar

TAKALAR, BACAPESAN.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan kasus dugaan korupsi uang jaminan pelaksanaan sejumlah rekanan pada puluhan proyek rehabilitasi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Dinas Pendidikan Takalar tahun 2021.

Di mana, kasus tersebut diduga melibatkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), inisial S.

Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel), Sabri Arief Salahuddin mengatakan jika kasus tersebut yang diduga melibatkan PPK Dinas Pendidikan inisial S itu sudah di espose sebanyak tiga kali.

“Kasusnya kita sudah espose sebanyak tiga kali, dan kami sementara menyurat ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk permintaan menghitung kerugian negara, jika hasilnya sudah ada dari BPK maka selanjutnya kami akan umumkan tersangkanya,” kata Arie Sabri Salahuddin, Selasa (11/7).

Lebih jauh, Arie Sabri Salahuddin mengatakan penyidikan kasus dugaan korupsi berupa uang jaminan pelaksanaan oleh rekanan di Dinas Pendidikan tahun 2021 tersebut sudah dilakukan sejak tahun lalu. Saat ini Kejari Takalar sudah memeriksa beberapa saksi yang dianggap mengetahui seluk beluk uang jaminan tersebut.

“Sudah ada beberapa saksi telah kita pangil untuk dimintai keterangan sebagai saksi diantaranya PPK, Kadis Pendidikan, pelaksana kegiatan, pengawas, dan pemberi jaminan dalam hal ini PT Jamkrida,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Takalar, Tenriwaru saat dikonfirmasi sekaitan hal tersebut juga membenarkan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan itu telah naik ke tahap penyidikan.

“Betul, kasus korupsi tersebut sementara ditangani oleh bagian Pidsus, kita juga sudah tiga kali ekspose perkara bersama BPK lewat virtual, yang pasti dugaan kerugian negara kami sudah ketahui sehingga sudah naik statusnya ke penyidikan,” kunci Tenriwaru. (Supahrin Tiro/A)

  • Bagikan