Inspektur Jenderal Kemenkumham Kukuhkan Unit UPP

  • Bagikan
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak Hadir secara Offline Pengukuhan Unit UPP

Langkah nyata yang diperlihatkan Presiden beserta jajarannya dalam memerangi dan memberantas praktik pungutan liar dengan membentuk satgas saber pungli.

Hal tersebut dimafestasikan oleh Kemenkumham dengan dikukuhkannya UPP Kemenkumham pada tahun 2016 lalu. Dan ditahun 2023 ini dilakukan revitalisasi dan pengukuhan UPP.

Selaku ketua UPP Kemenkumham, Razilu mengajak seluruh jajaran untuk merevitaslisasi dan menggelorakan kembali pemberantasan pungutan liar dengan pendekatan yang lebih efektif dan terkoordinasi.

“Upaya pencegahan pungli jauh lebih baik dan mesti diutamakan daripada membiarkan dan mengatasinya setelah pungli itu terjadi,” pesan Razilu

Lebih jauh Razilu memberikan 10 (sepuluh) arahan kepada satuan gugus tugas pemberantasan pungutan liar

Yang pertama Pengukuhan ini jangan hanya bersifat seremonial, harus ada kerja dan outcomes nyata. Selanjutnya UPP harus sesegera mungkin menyusun peta risiko pungli serta program kerja yang bagus, dengan mengedepankan program pencegahan.

Juga melakukan edukasi terhadap masyarakat bahwa pelayanan di Kemenkumham bebas dari pungli. Dilanjutkan dengan memastikan transparansi layanan terinformasi dengan baik kepada seluruh pengguna layanan.

Pesan kelima dari Isnpektur Jenderal yakni Adanya sistem pengaduan yang baik agar memudahkan masyarakat untuk melaporkan dan melihat progres tindak lanjut pengaduannya.

Keenam, UPP Kanwil memberikan perlindungan kepada pelapor praktik pungli di Kemenkumham.

Kemudian secara intens berkoordinasi dengan UPP Pemda setempat dan menjalin kerjasama yang baik dengan Ombudsman Perwakilan di daerah.

  • Bagikan