Inspektur Jenderal Kemenkumham Kukuhkan Unit UPP

  • Bagikan
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak Hadir secara Offline Pengukuhan Unit UPP

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, mengukuhkan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kantor Wilayah Kemenkumham tahun 2023.

Pengukuhan dilaksanakan secara langsung dari Auditorium Inspektorat Jenderal Kemenkumham Lt. 16 Kuningan Jakarta Selatan dan diikuti secara virtual oleh seluruh Kantor Wilayah.

“Semoga kehadiran kita semua dapat menjadi sebuah kekuatan untuk mendukung komitmen bersama dalam mewujudkan kemenkumham yang bebas dari praktik pungutan liar dan secara umum pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi yang mengarah pada birokrasi bersih dan melayani dengan semangat semakin Ber-AKHLAK dan semakin PASTI untuk Indonesia maju,” harap Razilu mengawali sambutannya

Lebih lanjut Razilu mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa pungutan liar sudah acapkali menjadi budaya dan merusak sendi – sendi kehidupan bagi masyarakat luas. Dampak dari perbuatan tersebut akan mengakibatkan menurunnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Untuk itu, Razilu menegaskan agar pungutan liar diberantas dari lingkungan Kemenkumham. Sesuai dengan arahan presiden Republik Indonesia agar seluruh instansi Kementerian maupun Lembaga lainnya untuk menghentikan praktik – praktik pungutan liar.

  • Bagikan