Adu Mulut Berujung Duel Sajam di Pangkep, Satu Tewas

  • Bagikan
Kasat Reskrim Polres Pangkep Iptu. Prawira Wardany (kiri) didampingi Kasi Humas Polres Pangkep AKP Imran saat menggelar konferensi pers, di aula Mapolres Pangkep. Senin (7/8).

PANGKEP, BACAPESAN.COM – Adu mulut berujung duel senjata tajam jenis parang terjadi di desa Mangilu, kecamatan Bungoro, akibatnya satu orang berinisial B (28) tewas bersimbah darah.

B yang merupakan warga kampung Pattiroang tersebut tewas dengan sejumlah luka tikam dan sabetan disekujur tubuhnya. Hal tersebut di beberakan Kasat Reskrim Polres Pangkep, Iptu. Prawira Wardany saat menggelar konferensi pers, di aula Mapolres Pangkep, Senin (07/08/2023).

“Kejadian terjadi di Desa Mangilu, rabu (26/07/2023) pukul 23.00 yang melibatkan H dan B. Keduanya merupakan warga kampung Pattiroang, B dinyatakan meninggal dunia sementara H telah kita amankan,” ungkap Iptu. Prawira Wardany.

Didampingi Kasi Humas Polres Pangkep AKP. Imran, Iptu Prawira menambahkan jika antara tersangka dan korban merupakan teman, namun karena ketersinggungan, dan cek cok mulut, duel keduanya tidak dapat terhindarkan.

“H kita tetapkan sebagai tersangka, H sendiri sempat dirawat di rumah sakit akibat luka sabetan parang milik korban,” tambahnya.

Saat ini tersangka dan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan sudah diamankan polisi. Karena perbuatannya H terancam hukuman 15 tahun penjara.(*)

  • Bagikan