Kanwil Kemenkumham Sulsel Jalin Kerjasama dengan Pengadilan Tinggi Agama Manado dan Gorontalo

  • Bagikan
Kanwil Kemenkumham Sulsel Jalin Kerjasama dengan Pengadilan Tinggi Agama Manado dan Gorontalo

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), Ronald Lumbuun turut hadir dalam kegiatan ini dan menyaksikan penandatanganan tersebut.

“Selamat datang kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel dan BHP Makassar di Kota Manado, di Bumi Nyiur Melambai. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi momentum dalam terus meningkatkan layanan publik terbaik kepada masyarakat untuk semakin PASTI dan BerAKHLAK menuju Indonesia maju,” Ungkap Ronald Lumbuun.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado, M. Nahiruddin dalam sambutannya mengatakan bahwa korelasi pelaksanaan Tugas dan Fungsi dengan BHP sangat erat. “Untuk itu, digagasnya acara ini diharapkan dapat menjadi kerjasama yang baik untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan sosialisasi perlindungan hukum hak keperdataan anak dibawah umur dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Balai Harta Peninggalan Makassar dengan 10 (sepuluh) pengadilan agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Manado dan 6 (enam) Pengadilan Agama se-wilayah pengadilan tinggi agama Gorontalo tahun Anggaran 2023.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Hakim Agung Edi Riadi tentang perlindungan hukum anak di bawah umur dan Perwakilan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Muhammad Ardi Ningrat Hidayat terkait tugas dan fungsi BHP.

Kegiatan ini turur dihadiri oleh Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel Indah Rahayuningsih, Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulut John Batara Manikallo, Kadiv Yankumham Kanwil Sulsel Hernadi, Kadiv Yankumham Kanwil Sulut Rudy Hendra Pakpahan, dan Plt. Kepala BHP Makassar Utary Sukmawati Syarief dan jajaran selaku pelaksana kegiatan. (Hikmah/B)

  • Bagikan