Pelayanan Peserta Makin Dipermudah Dengan Penggunaan NIK/KTP di Fasilitas Kesehatan

  • Bagikan

PAREPARE, BACAPESAN.FAJAR.CO.ID – Memasuki tahun kesembilan penyelenggaraanya, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, terus berupaya melakukan berbagai inovasi yang salah satu tujuannya adalah peningkatan kepuasan peserta JKN.

Mengusung Transformasi Mutu Layanan, Program JKN yang mudah, cepat, dan setara, BPJS Kesehatan bersama fasilitas kesehatan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang mudah kepada peserta yaitu dengan penggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN dan meniadakan fotokopi berkas.

Hal ini diapresiasi positif oleh salah satu peserta JKN, Nurul Nisa (21), yang ditemui oleh Tim Jamkesnews di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Parepare, Kamis (05/10). Nurul, sebagaimana ia biasa disapa, sangat senang dengan adanya inovasi layanan ini.

“Kalau begini, peserta JKN pasti sangat dimudahkan ketika akan berobat ke puskesmas atau rumah sakit. Tidak perlu khawatir kartu JKN-nya tertinggal atau hilang. Cukup dengan KTP, peserta sudah bisa dilayani,” kata Nurul.

Sebelumnya Nurul pernah memanfaatkan pelayanan kesehatan di Puskesmas pada tahun 2021, dirinya menderita demam disertai sakit kepala selama beberapa hari. Saat itu dirinya langsung ke Puskesmas Lakessi untuk memeriksakan kondisi ini.

“Proses administrasinya sangat mudah. Kebetulan saya selalu membawa kartu JKN, termasuk ketika berobat ke Puskesmas Lakessi. Saya langsung dilayani, menunggu beberapa antrean di depan saya, setelah itu saya dipersilahkan masuk untuk dicek kondisinya oleh dokter yang bertugas saat itu. Prosesnya yang sangat cepat dan yang terpenting tidak ada biaya yang harus saya bayar alias gratis,” lanjut Nurul.

Selain pengalaman pribadinya, Nurul juga menceritakan bagaimana pengalaman adiknya saat dirawat inap selama tujuh hari, pada tahun 2022 lalu.

“Saat itu adik saya mengalami nyeri ulu hati hinga muntah-muntah. Karena khawatir, kami sekeluarga membawa adik ke UGD Rumah Sakit Sumantri. Sambil adik ditangani oleh perawat dan dokter, saya mengurus administrasi,” kata Nurul.

Nurul sekeluarga terdaftar sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kota Parepare sejak tahun 2014, termasuk adiknya yang sedang terbaring di UGD saat itu. Setelah proses administrasi selesai, sang adik dipindahkan ke kamar rawat untuk menjalani penanganan medis lebih lanjut. Kondisi ini berlanjut hingga hari ke tujuh, sang adik sudah diperbolehkan pulang oleh dokter yang menangani.

“Di hari ketujuh kondisi adik saya sudah membaik dan diperbolehkan pulang. Sama dengan ketika saya mendapatkan pelayanan di puskesmas, kali ini juga tidak ada biaya yang harus kami sekeluarga keluarkan,” lanjut Nurul.

Mendapatkan pelayanan baik di puskesmas maupun rumah sakit, Nurul menyampaikan bahwa pelayanan yang dia dan keluarga terima sangat baik. Mulai dari proses amdinistrasi, penanganan oleh perawat dan dokter, hingga biaya pelayanan yang ditanggung, membuat Nurul sangat senang sekali.

“Selain penggunaan NIK di fasiltas kesehatan, inovasi yang saya lihat juga sangat membantu peserta adalah Aplikasi Mobile JKN. Di aplikasi ini kita bisa melihat status kepesertaan kita, apakah aktif atau tidak aktif,” kata Nurul.

Lebih lanjut, Nurul juga menceritakan bahwa baru mengetahui Aplikasi Mobile JKN bisa digunakan untuk mengambil antrean online.

“Iya, saya baru tahu kalu peserta bisa mengambil antrian melalui aplikasi ini (Aplikasi Mobile JKN-red). Dengan ini peserta tidak perlu terburu-buru datang ke fasilitas kesehatan yang pastinya akan menambah waktu antre. Ia berharap agar Program JKN ini terus berjalan, karena memberikan banyak kemudahan terutama dari sisi pembiayaan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” lanjut Nurul. (***)

  • Bagikan