Tok, Pemkot Makassar Sepakati NHPD Pilkada 2024 Rp32 Miliar

  • Bagikan
Suasana Penandatangan NHPD Pilkada Makassar 2024 di Balaikota Makassar, Kamis (12/10)

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Pemkot Makassar menyepakati alokasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Makassar 2024 sebesar Rp32 Miliar. Anggaran itu masuk dalam APBD Perubahan 2023.

Total anggaran tersebut akumulasi dari 40 persen anggaran awal dari daerah sesuai instruksi Kemendagri. Dari total Rp32 mililar itu dibagi ke lembaga penyenggara pemilu atau KPU Rp25 miliar lebih dan Bawaslu Rp7 miliar lebih.

“Yang jelas ini anggaran perubahan sesuai regulasi, kita harus menyiapkan 40 persen anggaran Pilkada 2024. Itu harus kita berikan di APBD-perubahan 2023,” kata Kepala Badan (Kaban) Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Makassar, Zainal Ibrahim, Kamis (12/10).

Hal itu disampaikan usai penandatanganan berita acara kesepakatan pendanaan kegiatan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Makassar 2024. Hadir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Makassar, Sekertaris Daerah (Sekda) Muh Ansar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar Muh Dakhlan dan Kepala Kesbangpol Zainal Ibrahim. Hadir juga jajaran KPU dan Bawaslu Kota Makassar.

Lebih lanjut Zainal menambahkan, kesepakatan telah dibuat ini menjadi dasar angkanya dimasukkan dalam APBD perubahan 2023. Setelah ini proses selanjutnya dilaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“NHPD kita harapkan sudah tanda tangan Minggu depan. Kenapa belum kemarin, karena proses asistensi dan verifikasi belum dilakukan pemerintah . Karena dalam NHPD ada Perda dan Penjabaran Perda,” tukasnya.

Oleh karena itu kendalanya kita tidak mau menabrak regulasi. Jadi semuanya clear ada persetujuan pemerintah provinsi baru kemudian kita masukkan,” tambah dia.

Terpisah, Ketua KPU Kota Makassar, M Farid Wajdi mengatakan telah disepakati anggaran awal pemkot Makassar, dari total 64 miliar yang diusulkan KPU.

“Kita ajukan Rp64 miliar, sekarang 40 persen disahkan sekitar Rp25 miliar tahap pertama. Itu berdasarkan perintah Permendagri 41 persen harus ditransfer di tahun 2023. Pemerintah kota tidak ada masalah, sudah siap. Bahkan simulasi sudah ada,” singkatnya. (*/raksul)

  • Bagikan

Exit mobile version