Jamila Si Jelita Kejari Takalar Kembali Jaga Desa di Galesong Selatan

  • Bagikan
Kepala Kejari Takalar Tenriawaru Beri Edukasi Pejabat Pemerintah Desa Lewat Jamila si Jelita

TAKALAR, BACAPESAN.COM – Jaksa Milik Takalar Siap Jaga dan Keliling Desa (Jamila Si Jelita) Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar kembali melakukan penerangan hukum dalam rangka Jaksa Milik Takalar (Jamila) Jaga Desa di Kecamatan Galesong Selatan (Galsel).

Pada kesempatan itu, hadir Kepala Kejari Takalar Tenriawaru, Plh Kasi Intel Kejari Takalar, Camat Galesong Selatan, Irban dan bagian investigasi inspektorat Kabupaten Takalar, kabid PMD Dinas Sosial dan PMD Kabupaten Takalar, 13 Kepala Desa dan perangkatanya se Kecamatan Galsel, ketua BPD se Kecamatan Galsel.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, Tenriawaru menyampaikan dengan adanya kegiatan penerangan hukum ini akan memberikan informasi hukum kepada masyarakat sebagai upaya preventif atau upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi.

“Kita harapkan program Jamila Jaga Desa terkait penerangan hukum menjadi sarana untuk menambah pengetahuan hukum di masyarakat, serta mendapat hal positif yang bisa diambil masyarakat untuk menghindari masalah masalah hukum, khususnya penggunaan dana desa yang tepat sasaran,” harap Tenriawaru, Kamis (26/10).

Dalam kesempatan itu, Tenriawaru kembali mengingatkan seluruh pihak pengguna dana desa untuk senantiasa berkoordinasi dengan Kejari Takalar manakala pihak desa menemukan ada kendala dalam hal pembuatan dokumen pertanggung jawaban.

“Masyarakat atau pihak pengelola dana desa yang terkendala pembuatan laporan pertanggung jawaban dapat berkoordinasi dengan Kejaksaan, dimana tujuan koordinasi ini adalah untuk menghindari kesalahan yang berpotensi menjerat hukum bagi Kades dan aparatnya,” jelas Mantan Kajari Morowali ini. (*)

  • Bagikan