Masif Sosialisasi, KPU Makassar Sasar THM

  • Bagikan
KPU Makassar Sasar THM

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar menyasar tempat hiburan malam (THM) untuk mengajak calon pemilih menyalurkan hak pilih pada 14 Februari 2024. Anggota KPU Makassar, Endang Sari mengatakan, upaya tersebut merupakan rangkaian tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pascapenetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), beberapa waktu lalu.

Sosialisasi mengenai hal tersebut dilakukan oleh di berbagai lokasi termasuk THM di Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Makassar.
“Teman-teman PPK Wajo turun sosialisasi DPTb,” ujar Endang, Rabu (25/10/2023).

Untuk memberikan edukasi soal menyalurkan hak pilih maka KPU lewat tim adhoc melakukan sosialisasi pada 14 Februari 2024 atau bertepatan dengan Valentine Day. Endang mengatakan, sosialisasi sementara berjalan yaitu DPTb, jadi bagi warga yang KTP-nya di luar bisa memilih di Makassar.

“Kenapa di THM, karena semua warga berhak mendapatkan sosialisasi mengenai kepemiluan tanpa terkecuali,” imbuh Endang.

Dia mengatakan, semua warga negara yang bersyarat sebagai pemilih harus mendapatkan layanan menggunakan hak pilihnya tanpa terkecuali. Informasi kepemiluan di dalamnya ada hak publik yang harus tahu tahapan yang sedang berjalan.

“Sehingga KPU harus memaksimalkan semua kemampuan yang ada sesuai regulasi untuk menjamin hak publik untuk tahu tahapan yang sedang berjalan,” sebutnya.

Selain THM, KPU juga menyambangi rumah sakit, kampus, pesantren, dan pasar serta perusahaan guna sosialisasi dan mengajak pemilih ke TPS. “Semua basis pemilih kami sasar karena mereka berhak mendapatkan informasi kepemiluan,” kata Endang.

Dia mengatakan, tahapan selanjutnya yang menjadi atensi dalam pemutakhiran data pemilih adalah melayani pemilih yang mengajukan pindah memilih sesuai dengan syarat dan kondisi yang telah ditentukan, termasuk pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT untuk dicatat sebagai DPK.

  • Bagikan