Masih Banyak Masyarakat Beli Produk Israel, Wasekjen MUI: Fatwa Tersebut Wajib, Harus Ditaati!

  • Bagikan
Wakil Sekjen MUI Arif Fahruddin

JAKARTA, BACAPESAN.COM — Ketua Santripreneur Indonesia wilayah DKI Jakarta yang juga Wakil Sekretaris PWNU DKI, Faisal Romdoni menilai saat ini menjadi momentum yang tepat bagi masyarakat untuk mulai menggunakan produk-produk buatan dalam negeri.

Dirinya pun meyakini banyak sekali sebenarnya produk nasional yang memiliki daya saing dan kapasitas untuk menjadi perusahaan dunia.

“Sekali lagi, Fatwa MUI ini menghadirkan momentum bagi umat muslim Indonesia untuk mendukung produk-produk buatan dalam negeri. Produk-produk buatan perusahaan nasional kita memiliki kapasitas untuk menjadi perusahaan yang bersaing di dunia,” ujarnya dalam diskusi yang bertajuk Fatwa MUI Sebagai Spirit Kebangkitan Produk Nasional dan Alternatif Pilihan Umat yang berlangsung di Mampang, Jakarta Selatan, Sabtu (18/11/2023).

Wakil Sekjen MUI Arif Fahruddin menegaskan fatwa MUI tentang dukungan perjuangan Palestina berlaku wajib bagi umat Muslim di Indonesia.

Sehingga dengan demikian, komitmen agar umat Islam menghindari penggunaan produk terafiliasi Israel atau produk yang mendukungnya juga menjadi wajib hukumnya.

“Fatwa tersebut wajib. Harus ditaati. Penting bagi kita untuk menunjukkan dukungan terhadap Palestina. Umat Islam dihimbau semaksimal mungkin menghindari melakukan transaksi (pembelian) produk-produk tersebut,” ujarnya.

Karena itu, seharusnya tak boleh ada toleransi atas implikasi fatwa ini.

  • Bagikan