Polres Takalar Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkotika di Kabupaten Takalar

  • Bagikan
Kapolres Takalar AKBP Gotam Hidayat, S.I.K., M.Si didampingi Kasat Narkoba Polres Takalar AKP Syahruddin, SH, KBO Satuan Narkoba Iptu Firman. SH, gelar kegiatan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Takalar Jumat (17/11/2023) di Ruang Lobby Mapolres Takalar.

Diakhir keterangannya, AKBP Gotam Hidayat mengatakan pelaku cukup bukti melakukan tindak pidana dengan cara menawarkan untuk dijual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan 1 dan atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 jenis Sabu, dan atau percobaan permufakatan jahat tindak pidana narkotika golongan 1 jenis Sabu dan extacy, sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2), Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Tiro)

  • Bagikan