Kemenkes RI Terbitkan Surat Edaran Waspada Pneumonia

  • Bagikan
ilustrasi

Maxi juga meminta KKP dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) untuk melaporkan penemuan kasus melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) melalui link https://skdr.surveilans.org atau nomor WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC): 0877-7759-1097 atau email: [email protected] dan ditembuskan serta Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Agar Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat menindaklanjuti laporan penemuan kasus yang dicurigai mycoplasma pneumoniae dari Fasyankes dan memfasilitasi pengiriman spesimennya ke laboratorium rujukan Sentinel Influenza Like Illness (ILI) atau Severe Acute Respiratory Infection (SARI).

Tak hanya itu, seluruh pihaknya juga diminta untuk menggencarkan upaya promosi kesehatan berupa edukasi kesehatan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait penyakit pneumonia.

Sebagai informasi, penyebab dari penyakit yang menyerang sistem pernapasan ini belum diketahui secara pasti. Namun, berdasarkan laporan epidemiologi terjadi peningkatan kasus mycoplasma pneumoniae sebesar 40 persen. (fajar online)

  • Bagikan