Ibu Muda Terekam CCTV Curi Iphone di Mall Panakkukang

  • Bagikan

Dari keterangan yang didapatkan Sangkala, terduga pelaku telah sering melakukan aksinya di mall tersebut.

“Sudah sering kali tapi untuk angka pastinya dia belum bisa jelaskan tapi sudah seringkali,” imbuhnya.

Sangkala mengaku, EM nekat melakukan aksi copet ponsel tersebut lantaran faktor ekonomi.

Alasannya, karena suami dari terduga pelaku ini tidak memiliki pekerjaan tetap.

“Alasanya adalah faktor ekonomi keluarga, dia sudah berkeluarga, punya anak, punya suami, tapi suaminya tidak mempunyai pekerjaan tetap,” tandasnya.

Akibat perbuatannya, EM dijerat pasa 363 KUHPidana dengan ancaman kurang lebih maksimal 5 tahun penjara.

Ditegaskan Sangkala, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang saat ini ditetapkan DPO.

“Dua pelaku lainnya sesuai dengan hasil pemeriksaan masih dalam tahap pencarian,” kuncinya. (fajar online)

  • Bagikan