Bajaj di Makassar Tak Diperbolehkan Beroperasi di Jalan Poros

  • Bagikan
Ilustrasi Bajaj

MAKASSAR, BACAPESAN.COM — Fenomena angkutan bajaj di Makassar, belakangan merebak. Kehadirannya membawa ragam moda baru, namun perlu diperjelas pengaturan jalurnya.

Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Andi Erwin Terwo mengaku, pihaknya sudah menerima laporan terkait operasional bajaj di Makassar. Pihaknya sudah merencanakan pengaturan bajaj tersebut bisa beroperasi di wilayah mana saja. Agar tidak bertabrakan dengan ojek online (ojol).

“Jangan sampai nanti bertabrakan dengan ojek online (kawasannya), sedangkan dalam ketentuan diatur bajaj itu hanya bisa beroperasi dalam kawasan, tidak boleh di jalan poros,” ujarnya.

Ia mengaku sudah melaksanakan rapat dengan Dinas Perhubungan kabupaten/kota se-Mamminasata. Sebab, soal wilayah operasionalnya harus di SK-kan oleh Dishub masing-masing daerah.

Ia tidak menganggap bajaj sebagai penghalang, justru bisa menjadi alternatif sebagai feeder bagi moda transportasi lainnya.

“Nah saya sampaikan juga ke Maros karena bisa terkoneksi, dengan bandara, terminal kereta api, dan Rammang-Rammang. Ini nanti setelah rute bajaj ditetapkan di kawasan tersebut, dan menjadi feeder ke Teman Bus Trans Mamminasata,” ungkap Erwin.

Bajaj tersebut nantinya akan diatur menjadi feeder di daerah-daerah kawasan. Misalnya Kawasan Industri Makassar (Kima), atau kawasan perdagangan untuk mengangkut para pekerja. Ia sendiri belum mengetahui berapa banyak unit bajaj yang ada saat ini. Sebab belum ada pelaporan yang masuk, bahkan ke Dishub Makassar.

“Makanya saya berikan gambaran, itu bajaj menjadi transportasi luar biasa di Jakarta. Tapi di tahun 2017 itu hilang, muncul lagi karena dianggap bajaj itu identik dengan Budaya Betawi. Tetapi operasinya dibatasi di kawasan, kalau di Jakarta itu bajaj hanya jadi feeder. Karena kalau masuk di poros ada ojol, jadi tidak boleh. Takutnya benturan lagi nanti makanya kita antisipasi,” terangnya.

  • Bagikan