Disperkim Sulbar-Pemkab Mamuju Rakor Bahas Bantuan Korban Bencana Banjir di Sondoang

  • Bagikan
Disperkim Sulbar bersama Pemkab Mamuju melakukan Rakor Awal Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana di Desa Sondoang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulbar. (Foto: Sudirman/Rakyatsulsel).

MAMUJU, BACAPESAN.COM –Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sulawesi Barat (Perkim Sulbar) bersama Pemerintah Kabupaten Mamuju (Pemkab Mamuju) melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Awal Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana di Desa Sondoang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat dipimpin Kepala Dinas Perkim Sulbar Syaharuddin, didampingi Sekretaris Dinas Perkim Sulbar Amrin dan Kepala Bidang Perumahan Reski Ridwan. Dari Pemkab Mamuju, hadir Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Mamuju Muh. Jufri Badau dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mamuju Muhammad Taslim Sukirno. Turut hadir perwakilan Biro Hukum Setda Sulbar.

Rapat tersebut untuk menindaklanjuti disposisi Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh terhadap surat dan proposal yang dilayangkan Pemkab Mamuju Tanggal 2 November 2023 tentang Permohonan Bantuan Rehabilitasi Korban Bencana Tahun Anggaran 2024.

Surat yang disertai proposal dilayangkan oleh Pemkab Mamuju tersebut berisikan Permohonan Bantuan Korban Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor sebanyak 24 Kepala Keluarga (KK) di Desa Sondoang, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju. 

Hal itu langsung ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas Perkim Sulbar karena merupakan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Perumahan dan alokasi anggarannya sudah ada pada Dinas Perkim Sulbar Tahun 2024.

“Terima kasih kami ucapkan kepada Pemkab Mamuju yang telah memenuhi undangan kami, guna membahas permohonan bantuan rehabilitasi korban bencana tahun anggaran 2024 dari Pemkab Mamuju,” ucap Kepala Dinas Perkim Sulbar, Syaharuddin, Jumat (19/1/24).

Syaharuddin menyatakan, pihaknya akan membentuk TIM Terpadu untuk melakukan verifikasi data faktual di lapangan terhadap 24 KK yang terdampak bencana tersebut, sehingga nantinya dalam memberikan bantuan benar–benar dapat dirasakan manfaatnya.

  • Bagikan