Kemenkumham Babel Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI

  • Bagikan

Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan yaitu untuk menilai kewajaran laporan keuangan. Dengan kriteria pemberian opini, kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Dikatakan Nyoman, pemeriksaan difokuskan pada aspek-aspek yang berisiko terkait akun/ satuan kerja, agar diperoleh keyakinan yang memadai mengenai kewajaran penyajian Laporan Keuangan (LK) dalam penentuan OPINI. Hal tersebut seperti, Implementasi SAKTI, Kas, Persediaan, Aset Tetap, Aset Lainnya, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), serta Belanja Barang dan Modal.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Surat Tugas Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2023, dan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas PDTT Pelaksanaan Anggaran Pendapatan, Belanja Barang/Modal TA 2022 dan 2023, Manajemen Aset TA 2022 s.d. Semester I 2023 dan Kinerja Manajemen Pemasyarakatan Tahun 2020 s.d. Semester I 2023 dari Anggota I BPK RI kepada Menteri Hukum dan HAM.

Turut hadir mengikuti kegiatan ini dari Kanwil Kemenkumham Babel, Kepala Kantor Wilayah (Harun Sulianto), Kepala Divisi Administrasi (Muslim Alibar), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), Kepala Divisi Keimigrasian (Doni Alfisyahrin), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Fajar Sulaeman Taman), para Pejabat Struktural beserta Pengelola Keuangan di Kantor Wilayah. (***)

  • Bagikan