Pj Sekprov Sulsel Minta BKD Awasi Penyebab ASN Tak Berkantor Hari Ini

  • Bagikan
Suasana Apel Pertama Pasca Libur Nasional dan Cuti bersama lebaran 2024 di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (16/4/2024).

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Hari pertama kerja pasca libur nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2024, Pj Sekprov Sulsel Andi Muhammad Arsjad meminta Badan Kepegawaian Daerah untuk mengawasi ASN yang tidak masuk hari ini, Selasa (16/4/2024).

Kata Pak Arsjad Sapaan akrabnya, meski sudah menyampaikan edaran untuk Bekerja dari rumah (WFH) alasan untuk tidak hadir pada hari pertama kerja tentu akan diawasi sesuai dengan isi dari edaran tersebut.

“Kita Pemprov Sulsel melalui BKD akan memantau apa yang menjadi alasan-alasan penyebab ASN tidak masuk hari pertama kerja,” ungkapnya, Selasa (16/4/2024).

Ia menegaskan, edaran tersebut tidak untuk menambah libur, hanya saja sebagai solusi untuk para pegawai yang terkendala pada perjalan kembali ke kota makassar bagi ASN yang melaksanakan mudik lebaran diluar Kota Makassar.

Ia menyampaikan tingkat kehadiran ASN Lingkup Pemprov Sulsel tinggi saat pelaksanaan Apel Pagi di Lapangan Upacara Kantor Gubernur Sulsel yang langsung dipimpinnya.

“Pada apel tadi tingkat kehadiran di awal libur nasional dan cuti bersama sangat baik,” bebernya.

Lanjut, pada Apel Pagi itu Arsjad juga terus mengimbau kepada masing-masing Pegawai Pemprov Sulsel untuk terus meningkatkan kinerja pada tugas yang sudah ada, mulai dari pengendalian inflasi dan program strategis lainnya.

“Intinya negara sudah memberikan hak kita, sekarang kita akan memberikan layanan ke masyarakat, itu kita harus pikirkan bagaimana maksimal hadir pada setiap pemenuhan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov Sulsel mengeluarkan edaran terkait dengan WFH untuk ASN selama dua hari sebagai atensi agar tak terjadi penumpukan jumlah kendaraan di jalur arus balik lebaran.

Kata Kepala Biro Organisasi Pemprov Sulsel, Bustanul Arifin agar Pelayanan lebih optimal pada penyelenggaraan pelayanan beberapa atensi untuk WFH tersebut berlangsung mulai tanggal 16-17 April 2024.

“Untuk tugasnya Itu diatur oleh masing – masing Kepala OPD/Unit Kerja dalam bentuk penugasan dan disampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan,” bebernya.

Ia menjelaskan, WFH tersebut memperhatikan persentase paling banyak 50 % (lima puluh persen) yang melaksanakan tugas kedinasan dari rumah, dari seluruh jumlah pegawai.Meski demikian, untuk WFH tidak menyasar OPD yang memberikan pelayanan secara langsung kepada Masyarakat seperti, UPT Rumah Sakit Daerah, Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan dan Perangkat Daerah/Unit Kerja lainnya. (Abu)

  • Bagikan