Usai Pasang 52 Lampu di Sumpang Labbu, Kapolda Sulsel Kembali Bentuk Satgas Tuntaskan Pelebaran Jalan Kapang

  • Bagikan
Direktorat Lalu Lintas untuk segera membuat satuan tugas bersama Tuntaskan Pelebaran Jalan Kapang

“Jadi kita akan melakukan rekayasa lalu lintas, salah satunya membentuk posko bersama,” terang perwira tiga melati ini.

Satgas kelancaran lalu lintas di proyek pelebaran jalan Kappang ini, berkekuatan 50 personel. Terdiri dari 30 personel Lalu Lintas dan 20 dari instansi terkait.

Lebih lanjut, dijelaskan Kombes Agus, Satgas yang terbentuk itu dibagi menjadi tiga fungsi. Yaitu Satgas fungsi atau preemtif, preventif atau pencegahan dan satgas represif atau penindakan.

“Satgas Preemtif ini, kita akan mengglorifikasikan pengguna jalan kapan merencanakan waktu yang tepat melintas di jalur Kappang, sehingga dapat tiba tepat waktu,” terang Kombes Agus.

Sementara, untuk satgas Preventif lanjut dia, bertugas untuk melakukan patroli rutin untuk mencegah adanya potensi kemacetan.

“Dan untuk Satgas Represif atau penindakan ini kita khususkan terhadap truk-truk yang menggangu atau tidak patuh terhadap imbauan lalu lintas,” ungkap Agus.

Di mata Agus, truk-truk pengangkut yang kerap melintas di Jalur Kappang acap kali memicu kemacetan lantaran kerap melaju bersamaan dengan pola konvoi.

  • Bagikan