Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Caleg Terpilih Kabupaten Pinrang

  • Bagikan
Ketua KPU Kabupaten Pinrang Muh. Ali Jodding

PINRANG, BACAPESAN.COM – Penetapan perolehan kursi dan penetapan Caleg terpilih Kabupaten Pinrang sisa menunggu surat rilis dari Mahkamah Konstitusi (MK), terkait wilayah Kabupaten/Kota yang tidak ada objek sengketa PHPU.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Pinrang Muh Ali Jodding, kepada awak media setelah rilis itu jadi dan sudah ada surat Dinas dari KPU RI maka kita langsung melanjutkan tahapan akhir dari Pemilu Legislatif yakni penetapan perolehan kursi dan penetapan caleg terpilih, jelasnya.

Ali Jodding Ketua KPU, mengucapakan terima kasih kepada seluruh masyarakat, Partai Politik Kabupaten Pinrang serta semua pihak atas mensukseskan penyelenggara Pemilu Tahun 2024 dengan sukses, tertib, kondusif dan aman.

Kabupaten Pinrang lanjut Ali Jodding, dalam pelaksanaan Pemilu 2024 telah kita lalui bersama tanpa ada objek sengketa PHPU di Mahkama Konstitusi (MK), ucapnya.

Selain itu kami ucapakan kepada masyarakat Pemilih, Partai Politik se Kabupaten Pinrang serta semua pihak, apabila dalam pelaksanaan Pemilu 2024 ada hal yang kurang berkenaan, Saya atas nama Ali Jodding Ketua KPU beserta seleruh staf KPU Pinrang mengucapkan permohonan maaf yang sebesar besarnya, terangnya.

Kemudian kami juga perlu sampaikan sebagai penutup kata Ketua KPU Ali Jodding, bahwa sekarang ini kita bersiap – siap dalam menyambut Pilkada Pinrang yang insyah dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 yang saat sekarang ini sudah berjalan tahapannya. (Fathur)

  • Bagikan