Harga BBM dan LPG Nonsubsidi Naik

  • Bagikan
ILUSTRASI Pertamina

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – PT Pertamina menaikkan harga gas elpiji atau LPG non subsidi jenis Bright Gas ukuran 5,5 kg dan 12 kg. Kenaikan juga terjadi di sektor bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Kenaikan harga BBM dan gas non-subsidi itu di kisaran Rp2.000 per liter atau kilogram. Namun untuk harga elpiji 3 kg tidak mengalami kenaikan lantaran masih mendapat subsidi dari pemerintah.

Dengan ini, harga jual LPG ukuran 5,5 kg menjadi Rp104.000 per tabung. Dan LPG ukuran 12 kg menjadi Rp215.000 per tabung untuk wilayah Sulawesi Selatan.

Adapun harga BBM jenis Pertamax Turbo yang sebelumnya dijual Rp 14.500 per liter sekarang menjadi Rp 16.200 per liter, Pertamina Dex yang semula Rp 13.700 kini menjadi Rp 16.500 per liter, dan harga Dexlite dari Rp 12.950 naik menjadi Rp 15.000 per liter.

“Seluruh penyesuaian harga di angka sekitar Rp 2.000 baik per liter untuk BBM dan per Kg untuk LPG, harga ini masih sangat kompetitif dibandingkan produk dengan kualitas setara. Untuk yang subsidi, Pemerintah masih turut andil besar dengan tidak menyesuaikan harganya,” ungkap Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.

Penyesuaian harga untuk BBM dan LPG non subsidi mengikuti tren harga pada industri minyak dan gas dunia yang naik, yakni harga minyak ICP per Juni menyentuh angka 117,62 USD/barel, lebih tinggi sekitar 37% dari harga ICP pada Januari 2022. Begitu pula dengan LPG, tren harga (CPA) masih di tinggi pada bulan Juli ini mencapai 725 USD/Metrik Ton (MT) atau lebih tinggi 13% dari rata-rata CPA sepanjang tahun 2021.

“Penyesuaian ini memang terus diberlakukan secara berkala sesuai dengan Kepmen ESDM 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum (JBU). Saat ini penyesuaian kami lakukan kembali untuk produk ertamax Turbo dan Dex Series yang porsinya sekitar 5% dari total konsumsi BBM nasional, serta produk LPG non subsidi yang porsinya sekitar 6% dari total konsumsi LPG nasional,” ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulsel Andi Bakti Haruni mengatakan, kenaikan LPG non Subsidi telah berlaku sejak 10 Juli lalu.

Andi Bakti menyebut kenaikan harga yang terjadi untuk mengurangi beban pengeluaran dari Pertamina itu sendiri. Pasalnya saat ini harga minyak dunia sedang naik.

“Karena kan mahal bahan bakar semua naik bahan bakar. Supaya kita tidak jeblos dari mungkin sisi perusahaan, negara, bumn itu ditempulah jalur itu,” ujarnya, Senin (11/7/2022).

Maka dari itu, kata Andi Bakti, dari sisi pemerintah harus menjaga suplai gas subsidi untuk masyarakat yang kurang mampu.

“Kami juga harus mempertahankan gas bersubsidi suplay kepada masyarakat yang kurang mampu diusahakan oleh pemerintah untuk dipertahankan oleh karena itu bahan baksr yang naik ini hanya bahan bakar yang non subsidi,” terangnya.

Ia menyebut, untuk pengawasannya sendiri agar gas subsidi tepat sasaran, tentu dikendalikan dari sisi distribusi dan juga mengawasi pelaksanaan penjualannya.

“Mari kita mengawasi bersama gas yang subsidi. Kepada yang berhak saja yang mendapatakan subsidi itu,” imbaunya. (*)

\

  • Bagikan