Gelar Sosper Kepemudaan, Kasrudi Dorong Pemuda di Manggala Ikut Berkontribusi ke Pemerintah

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Anggota DPRD Makassar, Kasrudi menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Grand Town, Jl Pengayoman, Jumat (27/1/2023).

Kesempatan ini, hadir Narasumber Kegiatan Didis Abdi Abubaeda dan …. . Sementara, peserta Sosialisasi Perda ini berasal dari Kecamatan Manggala dan Kecamatan Panakukkang.

Kata Kasrudi, dirinya mendorong pemuda khususnya di Kecamatan Manggala bisa berkontribusi ke pemerintah. Pasalnya, kelompok pemuda di kecamatan ini cerdas dan kreatif. Minimal membangun daerah Kecamatan Manggala.

“Anak muda itu penerus, kalau begitu mulai dari sekarang ayo pemuda di Kecamatan Manggala perlihatkan bahwa anak muda bisa memberikan kontribusi ke pemerintah,” jelas Kasrudi.

Kasrudi menjelaskan, kasus perang kelompok yang acap kali dilakoni pemuda di Makassar tidak terjadi di Kecamatan Manggala. Indikasi ini memperlihatkan tingkat kecerdasan masyarakat. Perlu peran pemerintah, minimal memberikan ruang.

“Jadi, saya mengajak seluruh peserta untuk membantu menyebarluaskan perda kepemudaan. Bahwa ada hak dan kewajiban pemuda,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, anggota Komisi B DPRD Makassar ini memberikan apresiasi terhadap program Pemkot Makassar Jagai Anakta. Lewat kebijakan itu, semua orang tua wajib melindungi anaknya, terutama mereka yang sudah tergolong pemuda.

“Kita apresiasi Pemkot Makassar dengan Jagai Anak ta. Banyak kita dengar banyak kejadian seperti penculikan. Ini harus kita galakkan,” ujarnya. (*)

  • Bagikan