Disdukcapil Pinrang Gelar FKB Standar Pelayanan

  • Bagikan
Bupati Pinrang Irwan Hamid dan mengikuti pemaparan dan Presentasi Inovasi Skilled Breeder (Siber) di hadapan tim penilai independent untuk dinilai pada tingkatan selanjutnya, Senin (17/7).

PINRANG, BACAPESAN.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang menggelar Forum Konsultasi Publik atau FKP di Aula Kantor Dukcapil Pinrang, Selasa (18/7).

Fitri Aksa mewakili Kabag Ortala,menyampaikan apresiasi terhadap konsistensi Dukcapil pinrang dalam melaksanakan pelayanan publik yang maksimal. Forum ini memang menjadi suatu keharusan untuk mengetahui umpan balik dari respon masyarakat.

“Masukan dari masyarakat untuk mengetahui indeks kepuasan masyarakat sangat diperlukan, hal tersebut untuk bisa mengetahui seberapa baik pelayanan yang telah diberikan kepada masyarakat,” jelas Fitri Aksa.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Pinrang Andi Askari menuturkan forum ini untuk mengetahui hal yang masih kurang dalam pelayanan kepada masyarakat.

Pasalnya, kata dia, setiap layanan publik mewajibkan FKB hal tersebut berkaitan tentang bagaimana pelayanan disdukcapil Pinrang kepada masyarakat dan Indeks kepuasan Masyarakat ( IKM )

Terkait IKM terhadap layanan Disdukcapil Pinrang kepada masyarakat pada semester pertama mencapai 94,35 persen,hal tersebut adalah gambaran apresiasi masyarakat terhadap pelayanan publik Disdukcapil Pinrang.

Sementara terkait pertanyaan dari salah satu peserta yang menyebutkan adanya Pungutan biaya dalam pembuatan Administrasi Kependudukan, Askari membantah hal tersebut dan menegaskan semua pelayanan di Disdukcapil Pinrang semua gratis.

“Tidak ada pembayaran dalam pelayanan kepada masyarakat di Disdukcapil Pinrang,” pungkasnya. (Amran/A)

  • Bagikan