BP2MI dan Poltekkes Kemenkes Makassar Teken MoU, Benny Rhamdani Minta Sosialisasi Peluang Kerja ke Luar Negeri Masif

  • Bagikan
Kepala BP2MI Benny Rhamdani (Tengah) Berikan Keterangan Pers ke Awak Media Usai Bawa Materi Kuliah Umum di Poltekkes Kemenkes Makassar, Sabtu (5/8)

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Imigran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani melakukan kunjungan kerja di Kota Makassar, Provinsi Sulsel, Sabtu (5/8). Salah satu agendanya, melakukan Penandatanganan Kerja Sama di Poltekkes Kemenkes Makassar.

Kata Benny Rhamdani, kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) BP2MI dan Poltekkes Kemenkes ini dalam rangka sosialisasi peluang kerja ke luar negeri. Tak sedikit temuan dimana masyarakat Indonesia terjebak dengan prosedural yang salah mengenai peluang kerja ke luar negeri.

“Kerja sama dengan Kemenkes RI ini, BP2MI mendapat energi baru sebab kami memiliki keterbatasan dalam hal sosialisasi termasuk penyediaan SDM, tentu ini bukan tugas BP2MI,” jelas Benny Rhamdani.

Sehingga, kata dia, sosialisasi peluang kerja di luar negeri bisa masif dan berdampak pada terisinya warga Provinsi Sulsel bekerja di luar negeri. Apalagi, berdasarkan data yang ada di BP2MI bahwa ada 74 ribu sekian masyarakat Sulsel berada di luar negeri bekerja. Bahkan masuk dalam sepuluh besar penyumbang tenaga kerja untuk Indonesia ke luar negeri.

“Kendala kerja luar negeri itu karena kurangnya sosialisasi. Kemudian, BP2MI berupaya mengubah mindset atau cara berpikir bahwa tenaga kerja Indonesia itu tidak bagus justru sekarang penyebutan Pekerja Migran Indonesia diberi kehormatan oleh negara,” ungkapnya.

Alasannya, Benny–sapaan akrabnya mengungkapkan penyumbang devisa terbesar kedua Indonesia lahir dari pengorbanan PMI dengan capaian sebesar Rp150 triliun. Sehingga, penghormatan ditambah pemberian fasilitas utama agar PMI bisa meningkat.

“Pelayanan terhadap PMI itu harus cepat dan mudah. Sekarang, pemerintah hadir dengan memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi PMI. Karena tidak ada uang, pemerintah hadir memberikan KUR dengan bunga 6 persen pertahun. Jadi, dicicil selama dia bekerja di luar negeri,” paparnya. (*)

  • Bagikan