Soal Polemik TPA Antang, Kapolrestabes Makassar Fasilitasi Negosiasi Antara DPRD dan Perwakilan Warga Tamangapa

  • Bagikan

MAKASSAR, BACAPESAN – Kapolrestabes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib memfasilitasi negosiasi antara pihak DPRD Makassar dan warga Tamangapa perihal polemik TPA Antang.

Selain Kapolrestabes Makassar, proses negosiasi tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, Anggota Dewan Adi Rasyid Ali (ARA) dan legislator Makassar Nasir Rurung selaku perwakilan warga Tamangapa.

Proses negosiasi itu dilakukan setelah TPA Antang ditutup salama 12 jam pasca aksi unjuk rasa.

Usai negosiasi, TPA Antang akhirnya dibuka kembali pada Senin malam, 14 Agustus 2023, pukul 22.00 Wita.

TPA dibuka kembali setelah adanya kesepakatan bersama antara pemerintah, polisi dan inisiator aksi atas dasar aturan perundang-undangan dan terkait keamanan kota.

Nasir Rurung mewakili warga Tamangapa, membenarkan bahwa pihaknya telah membuka kembali TPA Antang karena taat pada aturan dan menyangkut keamanan kota.

“Semalam kami bernegosiasi bertemu dengan Kapolrestabes Makassar dan Ketua DPRD Makassar serta rekan wakil rakyat,” kata Nasir, dikutip dari Mitrapol.com, Selasa 15 Agustus 2023.

Kendati demikian, Nasir menegaskan bahwa pihaknya membuka kembali TPA Antang bukan karena takut.

“Perlu dipertegas di sini, kami membuka TPA bukan karena kami takut, tetapi taat pada aturan, Insya Allah kami tetap kawal aspirasi warga Tamangapa,” tegasnya.

Sebelumnya, warga Tamangapa Kecamatan Manggala melakukan aksi unjuk rasa sehingga menyebabkan TPA Antang ditutup selama 12 jam.

Aksi unjuk rasa warga itu imbas dari polemik lokasi pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). (*)

  • Bagikan