BSK Kemenkumham Tingkatkan Peran Kantor Wilayah dalam Peningkatan Kualitas Kebijakan

  • Bagikan
BSK Kemenkumham Tingkatkan Peran Kantor Wilayah dalam Peningkatan Kualitas Kebijakan

BALI, BACAPESAN.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham Sulawesi Selatan mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM.

Bertajuk Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam peningkatan kualitas kebijakan Kementerian Hukum dan HAM. Kegiatan ini digelar di The Trans Resort, Bali.

Pada Kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak memerintahkan Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum HAM Hernadi didampingi Kepala Bidang HAM Utary Sukmawati Syarief dan Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM Agry Caesar hadir Mewakili Kakanwil.

“Rapat koordinasi teknis Badan Strategi Kebijakan ditujukan untuk mendapatkan masukan dan saran yang didelegasikan ke wilayah sehingga Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM akan mengidentifikasi, merumuskan, mengusulkan struktur organisasi di wilayah,” jelas Sekretaris Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM Jonni Pesta Simamora.

Selanjutnya Plh. Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Reynhard Silitonga membuka secara resmi kegiatan. Kata dia, sebagai unit organisasi yang baru terbentuk, maka BSK Kumham menghadapi beberapa tantangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Semula organisasi yang menjalankan tugas di bidang perumusan rekomendasi hasil penelitian dan pengembangan menjadi organisasi yang melaksanakan analisis dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum dan HAM.

“Meningkatnya kualitas kebijakan dan regulasi adalah indikator capaian pada area perubahan penataan peraturan perundang undangan/deregulasi kebijakan, melihat capaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) tahun 2021 sebesar 25,56 dari 100, maka perlu dilakukan upaya peningkatan capaian pada indiktor kualitas kebijakan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, salah satunya adalah melalui perbaikan tata kelola kebijakan,” tukas Reynhard.

Secara teoritis tata kelola kebijakan meliputi empat Tahapan yaitu proses agenda setting, formulasi, Implementasi dan evaluasi kebijakan. Kehadiran BSK Kumham sebagai salah satu unit Eselon I Kementerian Hukum dan HAM adalah untuk membangun mekanisme dan menerapkan prinsip-prinsip yang baik dalam proses pembuatan kebijakan publik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM ini dilaksanakan selama 3 hari sejak Rabu 20 September 2023 hingga Jumat 2023 yang diikuti sebanyak 101 peserta, dan dihadiri oleh Kepala BSK Kumham, Y Ambeg Paramarta, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM bidang Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia, para Sekretaris Unit Utama Kementerian Hukum dan HAM, dan seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia beserta jajaran. (Hikmah/B)

  • Bagikan