Tak Ada Anggaran Pembanguna Stadion di APBD Perubahan 2023 Pemprov Sulsel

  • Bagikan
Stadion Mattoanging Dibongkar

Irfan mengatakan, penjabat gubernur saat ini juga tak bisa disalahkan karena bila anggaran pembangunan stadion tak masuk di dokumen APBD-P 2023. Alasannya, penjabat sekarang hanya melanjutkan kepemimpinan sebelumnya.

“Kita tak bisa salahkan Penjabat Gubernur mengangkut masalah stadion karena itu warisan yang ditinggalkan gubernur sebelumnya. Nanti kita lihat apa strategi yang akan ditempuh oleh penjabat gubernur,” kata Irfan.

Ketua Badan Anggaran DPRD Sulsel, Irwan Hamid mengatakan, bahwa sejak awal dibahas di Banggar hingga paripurna KUA PPAS APBD Perubahan 2023 tidak ada anggaran stadion. Justru anggaran pilkada dan lainya menjadi prioritas.
“Tidak ada saat pembahasan KUA PPAS dibanggar, karena APBD Perubahan 2023 banyak anggaran lain dialihkan ke Pilkada,” kata dia.

Dia menjelaskan, sebelumnya telah disiapkan anggaran stadion di APBD Pokok 2023. Anggaran Stadion Mattoanging di APBD pokok 2023 sebesar Rp60 miliar, sesuai dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara.

“Waktu di APBD Pokok DPRD sepakat menganggarkannya, karena telah ada di KUA PPAS. Sesuai dengan KUA PPAS kan Rp60 m disahkan lewat paripurna,” beber Irwan.

Legislator PKB itu juga mengatakan, tidak mengetahui secara jelas apakah Rp60 miliar ini akan digunakan sepenuhnya untuk pembangunan Stadion Mattoanging atau akan dialihkan ke item lain.

“Saat itu pembahasan di Banggar kebijakan umumnya saja kita tahu. Bahwa sekian untuk anggaran untuk kegiatan itu, persoalan nanti ada item di dalamnya. Yang jelas saat itu ada Rp60 m. Mungkin menjadi SiLPA,” katanya.

“Tidak ada laporan masuk ke Banggar terkait akan ada item lain yang termasuk di anggaran Rp60 miliar itu. Kalau sesuai KUA PPAS di anggaran APBD pokok itu tidak berubah,” sambung dia.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Sulsel, Fiminta Tallulembang mempertanyakan adanya pengadaan speed boat sebesar Rp1,5 miliar. Menurut dia, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sulsel tak pernah berkaitan dengan program pengadaan tersebut.

“Ini problemnya aneh. Tercatat di keuangan ada sekitar Rp1,5 miliar, tapi di OPD terkait itu sudah tidak ada. Luar biasa ini penganggaran di Pemprov. Ada mis antara penganggaran dengan OPD terkait,” kata Fiminta.

Dia mengaku heran karena ada anggaran tersebut tiba-tiba dan terkesan dipaksakan meski tap punya nomenklatur yang jelas. “Apakah speedboat ini ada dianggarkan, kalau tidak ada kenapa dicairkan anggaran,” ujar dia.

Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif mengungkapkan adanya praktik pengadaan barang tidak sesuai. Dia menuturkan, salah satu faktor Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulsel dinonjobkan di era Gubernur ASS tidak menutup kemungkinan adanya kebijakan-kebijakan seperti itu.

  • Bagikan