Fraksi PPP ke Partai Pengusung: Usul Udin Saputra Malik Ganti Fatmawati Rusdi Jadi Wawali Makassar

  • Bagikan
Ketua Komisi A DPRD Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy (RTQ)

MAKASSAR, BACAPESAN.COM – Fraksi PPP DPRD Kota Makassar mengusulkan nama Udin Saputra Malik ke partai pengusung, NasDem dan Gerindra menggantikan Fatmawati Rusdi untuk jabatan Wakil Wali (Wawali) Kota Makassar.

Sekertaris PPP Kota Makassar, Rachmat Taqwa Quraish mengatakan, pihaknya mengusulkan Udin Saputra Malik bukan tanpa alasan. Menantu Danny Pomanto itu dinilai merupakan sosok yang tepat menggantikan Fatmawati Rusdi.

“Kita usul pak dr Udin Saputra Malik. Beliau figur yang tepat untuk jabatan Wawali Makassar. Kami dari Fraksi PPP DPRD Makassar mengusulkan nama beliau ke partai pengusung NasDem-Gerindra,” ucap Rachmat Taqwa Quraish, Kamis (19/10).

Lebih jauh, RTQ–akronim namanya menilai, sosok Udin Saputra Malik memiliki kemampuan mumpuni dalam pemerintahan. Apalagi, saat ini pria berlatarbelakang dokter itu berkeliling Kota Makassar sebagai relawan demi melayani masyarakat.

“Kita lihatmi, dr Udin Saputra Malik belakangan ini berkeliling bertemu warga. Dia paham dengan kondisi kekinian Kota Makassar. Alasan itu, Fraksi PPP mendorong nama Udin Saputra Malik ke partai pengusung,” jelasnya.

“Setelah Rapat Paripurna, DPRD akan bersurat ke pusat. Nanti pusat minta nama untuk diusulkan, nah Fraksi PPP usul Udin Saputra Malik. Satu nama saja, biar kekosongan Wawali segera terisi,” tambahnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Makassar Rudianto Lallo menjelaskan pihaknya belum bisa membahas persoalan pengganti Fatmawati Rusdi sebagai Wakil Walikota Makassar. Alasannya, pihaknya ingin memastikan terlebih dahulu masa jabatan kepala daerah berhenti di Desember atau tetap berdasarkan SK yaitu 2021-2026.

“Ini belum diketahui apakah serentak berhenti di Desember 2024 atau September 2024 ataukah masa jabatan pak Walikota sampai 2026. Ini kita mau konsultasi ke Kemendagri,” jelas Rudianto Lallo, Kamis (19/10).

Untuk saat ini, kata Ketua Bappilu NasDem Sulsel itu, DPRD akan menggelar Rapat Paripurna Pemberhentian Wakil Walikota Makassar, Jumat 20 Oktober 2023 besok. Hasil Paripurna ini kemudian dilanjutkan sebagai surat permohonan konsultasi ke Kemendagri.

“Tahapan, kita lakukan dulu Paripurna Pemberhentian bu Wawali. Nah, sudah itu baru ditindaklanjuti untuk bersurat ke Kemendagri untuk peresmiannya. Karena bu Wawali sudah mengundurkan diri sejak 3 Oktober kemarin,” tegasnya. (*)

  • Bagikan