Kemenkumham Babel Selenggarakan Sosialisasi Pembangunan Integritas

  • Bagikan
Kemenkumham Babel Selenggarakan Sosialisasi Pembangunan Integritas di Balai Pengayoman Kantor Wilayah, Selasa (14/11).

“Dilakukannya perubahan Kepmenkumham tersebut dengan maksud untuk dapat mempercepat implementasi mengenai pembangunan integritas di lingkungan Kemenkumham,” jelasnya.

Disampaikan Ichsanudin, Kepmenkumham mengenai Pembangunan Integritas untuk memberikan acuan dan panduan bagi satuan kerja dalam pelaksanaan pembangunan integritas untuk mewujudkan Kemenkumham yang berintegritas. Tujuannya untuk meningkatkan nilai Reformasi Birokrasi.

Menindaklanjuti perubahan Kepmenkumham tersebut, Ichsanudin menuturkan jika Kemenkumham kemudian mengukuhkan pimpinan unit kerja sebagai Duta Integritas yang berperan sebagai role model agar mampu memberikan pengaruh positif dan dapat merefleksikan core value BerAKHLAK.

Duta Integritas diharapkan dapat menyusun Rencana Aksi yang sesuai dengan kebutuhan satuan kerja, serta menerapkan prinsip perencanaan yang baik antara lain spesifik, terukur, logis, dan memiliki periode waktu.

“Duta integritas juga merencanakan rencana aksi tersebut secara konsisten dan penuh kesungguhan, serta dimonitoring dan dievaluasi pelaksanaannya,” pungkas Ichsanudin.

Ketua Tim Sosialisasi, M Fahrullah menjelaskan jika Duta Integritas memiliki peran dan tugas untuk memberikan materi integritas melalui sosialisasi, melaksanakan program atau kegiatan pembangunan integritas, memetakan dan memitigasi risiko integritas yang bersifat strategis, serta membuat laporan yang disampaikan kepada Inspektorat Jenderal.

“Rencana Aksi Duta Integritas dapat diintegrasi dalam perilaku dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP),” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kunrat Kasmiri), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM sekaligus Plh. Kepala Divisi Administrasi (Fajar Sulaeman Taman), para Pejabat Struktural Kantor Wilayah, para Kepala Unit Pelaksana Teknis di Wilayah Pangkalpinang, serta perwakilan pegawai di Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis. (*)

  • Bagikan